Saat ini India menjadi salah satu negara yang mengalami pandemi Covid-19 paling parah di dunia. Bahkan Covid-19 yang berada di India sebagiannya sudah bermutasi menjadi jenis virus baru yang konon katanya lebih cepat penyebarannya dan efeknya jauh lebih mematikan.

Bahkan tingkat persebaran Covid-19 di India sempat beberapa kali memecahkan rekor dunia. Tingkat persebaran Covid-19 di India sempat melebihi angka 400.000 orang dalam sehari. Hal yang sama terjadi pada tingkat kematiannya. Tingkat kematian akibat Covid-19 di sana sempat mencapai angka lebih dari 4.000 orang dalam sehari dan saat ini angka tersebut menjadi angka tertinggi di dunia.

Padahal, sebelumnya India menjadi negara yang paling sukses mengendalikan penyebaran Covid-19. Pada pertengahan bulan Februari tahun 2021, kasus harian penyebaran Covid-19 di India berada di bawah angka 10.000 kasus.

Dengan jumlah penduduk lebih dari satu miliar, angka sebaran harian yang berada di bawah 10.000 kasus merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Kondisi inilah yang kemudian menjadikan India percaya diri untuk melonggarkan peraturan protokol kesehatan guna menggenjot pertumbuhan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi.

India mencoba melakukan langkah-langkah pemulihan dengan mengizinkan beberapa aktivitas masyarakat yang dapat mendorong pemulihan ekonomi lebih cepat seperti aktivitas sosial dan keagamaan. Namun, langkah tersebut sepertinya menjadi bumerang tatkala jutaan masyarakat tidak dapat menjaga pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik. Virus menyebar dengan sangat cepat dan varian baru tercipta akibat interaksi yang sangat masif. Angka kematian pun melonjak tajam seiring ketidaksiapan sektor kesehatan merespons lonjakan tersebut. Korban-korban berjatuhan dan bergelimpangan yang menjadikan seluruh aktivitas masyarakat berhenti total.

Baca Juga: Berbeda tetapi Harmonis, Mengapa Tidak ??

Fenomena kasus India ini sudah mulai muncul di Indonesia. Sebagai negara berkembang seperti India, Indonesia memiliki keterbatasan aset ekonomi untuk menunjang seluruh aktivitasnya selama masa pandemi Covid-19. Pilihan sumber pendapatan negara-negara berkembang selama masa pandemi Covid-19 ini memang sangat terbatas.

Selain utang, sumber pendapatan utama negara-negara berkembang adalah pajak. Meningkatkan pajak di tengah pandemi tentu bukanlah pilihan yang bijak. Di sisi lain, meningkatkan utang dengan kepemilikan aset tetap yang terbatas tentunya akan sangat memberatkan keuangan negara di masa yang akan datang.

Karena itu, cukup dapat dipahami ketika pemerintah negara-negara berkembang seperti India mencoba mendorong aktivitas perekonomiannya dengan melonggarkan peraturan protokol kesehatan. Namun, apakah sepadan pengorbanan yang dilakukan dengan keuntungan ekonomi yang diperoleh?

Kasus Indonesia

Indonesia mengalami hal yang relatif sama dengan India. Positive rate dan kasus harian di Indonesia sudah mulai turun dan melandai. Di sisi lain, kondisi ekonomi Indonesia juga sudah mulai memperlihatkan tren perbaikan. Walaupun belum mampu keluar dari zona resesi ekonomi, kontraksi pertumbuhan ekonomi sudah mulai mengecil.

Sejak mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi sebesar negatif 5,32% (yoy), kontraksi pertumbuhan ekonomi terus mengecil dan posisi terakhir adalah negatif 0,74% (yoy). Kondisi ini sepertinya mulai menjadi rangsangan bagi para pelaku ekonomi, termasuk pemerintah, untuk sedikit melonggarkan peraturan protokol kesehatan dan mengizinkan beberapa aktivitas masyarakat dari mulai aktivitas sosial sampai aktivitas ekonomi, walaupun dalam skala yang terbatas.

Sama halnya dengan India, pemerintah beserta para pelaku ekonomi berharap aktivitas perekonomian dapat sedikit berjalan sehingga pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih cepat.

Pemerintah mengizinkan pembukaan beberapa tempat wisata, hotel, dan restoran dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan. Pemerintah juga mendorong supaya masyarakat meningkatkan konsumsinya dengan berbelanja di para pelaku UMKM baik melalui daring maupun luring. Pelaksanaan acara keagamaan pun mulai diizinkan dengan batasan-batasan tertentu.

Seluruh pelonggaran tersebut diarahkan untuk mendorong roda perekonomian berjalan kembali walaupun belum cepat seperti sebelum masa pandemi. Dengan berjalannya roda perekonomian, diharapkan beban pemerintah terutama beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dapat dikurangi sehingga defisit APBN bisa kembali di bawah 3,0%. Namun, sebagaimana telah disinggung sebelumnya, apakah pendapatan ekonomi yang akan diperoleh sebanding dengan risiko yang dihadapi?

Di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19 yang masih tinggi, diperlukan pengertian dari semua pelaku ekonomi mulai dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat luas untuk menahan hasrat ekonominya. Semua pelaku ekonomi harus memiliki kesadaran dan kesabaran yang sama bahwa kita masih hidup di masa pandemi yang menuntut adanya perilaku sederhana dan perilaku saling menolong antarsesama.

Aktivitas dan roda perekonomian masih belum berjalan dengan baik, pengangguran dan kemiskinan meningkat, dan ketimpangan semakin melebar, namun dengan keyakinan dan usaha bersama maka beban pandemi ini bisa lebih ringan. Budaya tanggung renteng harus kembali ditingkatkan, perilaku gotong-royong harus kembali digalakkan, dan asas tolong-menolong harus kembali digairahkan.

Dengan semua langkah tersebut maka kasus yang terjadi di India tidak perlu menular ke Indonesia. Indonesia akan mampu keluar dari pandemi Covid-19 sekaligus keluar dari zona resesi ekonomi tanpa harus melonggarkan protokol kesehatan dan membiarkan masyarakat bertaruh nyawa demi ekonomi. (Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Ketua Fraksi PKB)