DOBO, Siwalimanews – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aru, J Persulessy mengaku,  tingkat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Kepulauan Aru mencapai 88 persen.

“Kondisi ini dipengaruhi oleh anggaran dan kondisi geografis wilayah pulau-pulau sehingga untuk menjangkau kesana memang butuh waktu,” ungkap Persulessy kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Kamis (20/2).

Saat ini, kata Persulessy, pihaknya sementara terus melakukan perekaman, namun diperhadapkan dengan kondisi cuaca yang sudah sepekan lebih ini masih ekstrim. “Sampai saat ini jumlah penduduk kita yang terdaftar 105.742 yang terinci wajib KTP 68.167 jiwa, sudah perekaman s 60.171 dan belum perekaman 7.996 dan berstatus PRR 2.884 jiwa,” urainya.

Menurutnya, jika dikatakan data Disdukcapil belum akurat, itu karena ada yang sudah meninggal dunia, namun masih terkafer, sebabkan tidak dilaporkan. Kondisi inilah yang menyebabkan data belum terakurat secara baik.

Semestinya, ketika ada keluarga yang meninggal dunia, harus dilaporkan ke Disdukcapil, sehingga dapat validasi datanya. Untuk hal-hal seperti ini, pihak RT/RW yang harus berperan aktif melaporkan data warganya, baik itu yang meninggal dunia atau pindah alamat, dengan demikian data akan tervalidasi secara baik.(S-25)

Baca Juga: Pilkada Bursel Tanpa Calon Perseorangan