AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena mengungkapkan, terjadinya kelangkaan minyak tanah (Mitan) di Kota Ambon di­karenakan keterlambatan distribusi oleh pangkalan ke pengecer.

Wattimena mengaku, setelah dikonfirmasi kepada beberapa pengecer di Kota Ambon, Rabu kemarin, pengecer telah melakukan deposit atau pem­ba­yaran yang agen, sehingga ketika proses itu telah dilakukan, pengecer hanya akan menunggu proses pe­nyalurannya oleh pangkalan.

Diketahui, sistem penyaluran mitan, adalah pengecer melakukan deposit/pembayaran ke agen, selanjutnya agen akan melakukan penyetoran ke pangkalan, dan ke­mudian, pangkalan yang langsung melakukan distribusi ke pengecer. Dimana proses itu yang sering kali terjadi keterlambatan.

Terkait dengan itu, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Kamis (1/9/), mela­kukan pemanggilan terhadap para agen, pangkalan dan juga Pertamina untuk mengkonfirmasi kondisi tersebut.

Wattimena kepada wartawan di Ambon, Kamis (1/9) mengatakan, bahwa yang terjadi hanyalah soal keterlambatan dalam proses penya­luran, namun belum diketahui, apa­kah dari agen ke pangkalan menya­ngkut setoran, ataukah dari pang­kalan ke pengecer, soal waktunya yang lama.

Baca Juga: Pangdam Sapa Masyarakat Tanimbar

Dikatakan, sesuai pernyataan Ke­pala Cabang Pertamina Ambon, stok mitan mencukupi bahkan telah terjadi penambahan kuota 10 persen. Sehingga pendistribusinya, sesuai kuota.

“Setelah saya perintahkan Dis­perindag untuk sidak, ternyata ba­nyak pengecer yang sudah mem­bayar, tapi mitannya belum diantar, jadi terputusnya disitu. Terkait de­ngan itu, saya minta Disperindag rapat koordinasi dan pastikan sup­lay mitan segera dilakukan. Jadi pada prinsipnya, stok tersedia dan cukup. Saya minta Indag harus pastikan penyaluran mitan tidak terhambat. Jadi Pangkalan yang terlambat salurkan ke pengecer. Saya minta rapat untuk menyele­saikan keterlambatan,” ujarnya.

Terkait dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw menegaskan, bahwa pihak­nya akan membuktikan itu.

Menurut Tito, jika kondisi itu yang terjadi, rasanya tidak rasional, karena kelangkaan terjadi tidak hanya pada satu titik, tetapi hampir semua titik di Kota Ambon. Sehi­ngga tidak mungkin, keterlambatan penyaluran oleh pangkalan ke pe­ngecer, terjadi secara bersamaan.

“Memang itu baru dugaan. Tapi konsepnya adalah, Indag ketika lakukan sidak dan dari sisi kuota diketahui tidak dikurangi oleh Pertamina, namun ditemukan ada indikasi antar agen, itu langkah yang tidak dibenarkan, dan kalau itu benar, sanksinya berat,”ujar Tito saat di­wawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (1/9).

Dalam kaitannya dengan pernya­taan penjabat Walikota Ambon, bahwa hal itu disebabkan oleh ke­terlambatan penyaluran, sementara Kadis menyampaikan bahwa adanya indikasi antar agen, maka selaku mitra, komisi akan membuktikan itu di lapangan untuk mengetahui fakta apa yang sebenarnya terjadi.

Dan terkait kelangkaan ini, Dis­perindag akan mengundang pihak-pihak, baik agen dan Pertamina. Karena sidak dilakukan dalam hal untuk mengetahui kejadian apa yang terjadi, sehingga menye­babkan terjadinya kelangkaan, ketika pemanggilan itu hanya untuk memberikan himbauan.

“Karena sebenarnya, mereka tahu apa yang harus dilakukan, kalau ini kan sama saya dengan Indag mau bilang minta kesadaran para agen dan lainnya itu. Dan pak walikota  juga mengatakan hal demikian, maka DPRD yang akan membuktikan itu di lapangan nanti. Atau pihak Pemkot harus membuktikan, ke­terlambatan itu, untuk jalur yang mana, karena kelangkahan tidak terjadi pada satu titik, tetapi disemua tempat, ini yang harus dibuktikan,” tandasnya.

Tito mengaku, pihaknya juga belum mendapat konfirmasi soal penyebab keterlambatan itu.

“Justru kami dengan Pertamina, mereka katakan kalau kedapatan ada agen yang melakukan itu, maka ada sanksi tegas. Makanya itu yang harus dibuktikan dengan melakukan on the spot,”cetusnya. (S-25)