AMBON, Siwalimanews – Proses penerimaan bantuan sosial tahun 2021, akan berbeda de­ngan yang sebelumnya sesuai dengan petun­juk dari Kementerian Sosial.

Ada tiga bentuk ban­sos yang akan dieva­luasi oleh Pemkot Ambon yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Ha­ra­pan (PKH), dan pem­berian Sembako.

Dengan adanya kebi­jakan itu,  Pemkot Ambon, akan melakukan eva­luasi kembali terkait dengan pemberian sem­­bako. Penegasan ini disampaikan Wali­kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (4/1).

Evaluasi terhadap penyaluran bansos bagi keluarga yang terdampak covid di Kota Ambon harus sesuai petunjuk dari pusat. “Selain evaluasi bansos, kita juga akan minta petunjuk soal warga miskin baru,” jelas walikota.

Diakuinya, dengan aturan ter­sebut membuat pemerintah harus berpikir keras lagi terkait penya­marataan bansos kepada setiap warga yang membutuhkan tak terkecuali keluarga miskin baru.

Baca Juga: Harga Sembako di Malra Stabil

“Tapi mereka yang keluarga miskin baru ini yang kita mesti cek ulang lagi. Itu Kan berat, sekali juga buat pemerintah daerah kabupaten/kota,” tandasnya.

Terlepas dari itu, Louhenapessy me­ngungkapkan pihaknya tetap akan memberikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan dan masuk pada tiga kategori tersebut, sesuai dengan petunjuk teknis yang keluarkan oleh Kementerian Sosial.

“Kita akan berpedoman kepada pe­tunjuk dari kementerian. Pa Pre­siden kan sudah berikan petunjuk untuk bansos itu ada yang lanjutkan dalam bentuk BLT. Itu yang nanti kita akan lihat dia lagi, mekanismenya bagaimana,” pungkasnya. (S-52)