Penggunaan Bantuan Sosial akan Dievaluasi
AMBON, Siwalimanews – Proses penerimaan bantuan sosial tahun 2021, akan berbeda dengan yang sebelumnya sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Sosial.
Ada tiga bentuk bansos yang akan dievaluasi oleh Pemkot Ambon yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan pemberian Sembako.
Dengan adanya kebijakan itu, Pemkot Ambon, akan melakukan evaluasi kembali terkait dengan pemberian sembako. Penegasan ini disampaikan Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (4/1).
Evaluasi terhadap penyaluran bansos bagi keluarga yang terdampak covid di Kota Ambon harus sesuai petunjuk dari pusat. “Selain evaluasi bansos, kita juga akan minta petunjuk soal warga miskin baru,” jelas walikota.
Diakuinya, dengan aturan tersebut membuat pemerintah harus berpikir keras lagi terkait penyamarataan bansos kepada setiap warga yang membutuhkan tak terkecuali keluarga miskin baru.
Baca Juga: 2020, Angka Kriminalitas di Maluku Turun“Tapi mereka yang keluarga miskin baru ini yang kita mesti cek ulang lagi. Itu Kan berat, sekali juga buat pemerintah daerah kabupaten/kota,” tandasnya.
Terlepas dari itu, Louhenapessy mengungkapkan pihaknya tetap akan memberikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan dan masuk pada tiga kategori tersebut, sesuai dengan petunjuk teknis yang keluarkan oleh Kementerian Sosial.
“Kita akan berpedoman kepada petunjuk dari kementerian. Pa Presiden kan sudah berikan petunjuk untuk bansos itu ada yang lanjutkan dalam bentuk BLT. Itu yang nanti kita akan lihat dia lagi, mekanismenya bagaimana,” pungkasnya. (S-52)
Tinggalkan Balasan