AMBON, Siwalimanews – Untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan di dalam ruang tahanan, maka Polisi memperketat pengawasan para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Polda Maluku.

Pengawasan yang dilakukan berupa memperketat aktivitas serta barang bawaan tahanan hingga jam besuk.

Hal itu disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Refdi Andri, saat menerima kunjungan silahturahmi Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Andi Nurka, bersama jajarannya ke Polda Maluku, Senin (18/1).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memaparkan mekanisme pengawasan tahanan di Rutan Polda, dimana jam kunjungan dibatasi dua kali dalam seminggu.

“Terkait dengan tahanan yang ada di rutan kepolisian, kami buat jadwal, hari Selasa dan Kamis, bagi keluarga tahanan yang mau berkunjung atau menjenguk,” ungkap Kapolda.

Baca Juga: Kapolda Ingatkan Pos Jaga Harus Strategis

Tak hanya batasan jam besuk, barang bawaan tak luput dari pemeriksaan anggota di Rutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tahanan yang nengunakan alat komunikasi di dalam rutan.

“Kami sangat ketat dalam pengawasan tahanan, contohnya handphone dan alat komunikasi lain. Ini bertujuan agar tidak memberikan kesempatan kepada para tahanan berkomunikasi untuk melakukan perbuatan pidana dari dalam tahanan seperti memperdagangkan narkoba dan lain sebagainya,” jelas Kapolda.

Ditempat yang sama, Kakanwil Kamenkumham Maluku, Andi Nurka berharap, koordinasi antara pihaknya dengan Polda Maluku dapat terus berjalan dengan baik.

“Semoga dengan silatuhrahmi ini sinergitas kami semakin ditingkatkan lebih baik lagi. Kami siap melaksanakan jika ada arahan dan petunjuk. Bila ada persoalan yang akan dikomunikasikan tidak perlu ketemu akan tetapi bisa melaui via handphone kami juga siap,” tandas Nurka. (S-45)