PIRU, Siwalimanews –  Tokoh pemuda Seram Bagian Barat meminta kepada Kejaksaan maupu  Kepolisian selaku penegak hukum, untuk mengusut proyek pembangunan jalan hotmix Waesala-seri-Kambelu di Kecamatan Huamual Belakang, yang menghabiskan dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar lebih, namun tak kunjung selesai.

Padahal, sesuai laman http://www.lpse.malukuprov.go.id, proyek yang ditenderkan sejak 5 November 2020 kemarin, sudah harus dikerjakan setelah pengumuman pemenang tender. Namun sampai dengan awal Juli tahun 2021, proyek ini belum juga rampung, bahkan baru dikerjakan sepanjng 1 km.

“Kami selaku tokoh pemuda SBB sangat harapkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian usut proyek jumbo SMI di SBB yang dikerjakan oleh PT Isoiki Bina Karya selaku kontraktor dalam hal ini Uya Rumpui. Sebab dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar sekian tersebut diperuntukan untuk pembangunan jalan hotmix hanya dikerjakan sepanjang 1 km, kalau dilihat dananya sangat tidak seimbag,” ungkap tokoh pemuda SBB Abd Rajak Asawala kepada Siwalimanews di Piru, Senin (5/7).

Menurutnya, jika dilihat dari dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar lebih yang diperuntukan bagi pembangunan proyek jalan hotmix Waesala-Alune hanya dikerjakan sepanjang 1 km sangat tidak wajar. Bahkan jalan tersebut asal jadi.

“Ini saya katakan pihak konrktor melanggar hukum, sehingga aparat penegak hukum harus usut ketidakberasan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Proyek Jumbo SMI di SBB, Rumpuin Harus Tanggung Jawab

Uya Rumpui selaku pimpinan PT Isoiki Bina Karya yang mengerjakan proyek ini harus bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut, karena selain tak kunnung selesai dikerjakan, selama pekerjan juga tidak pernah

ada papan proyek yang terpampang.

”Oleh sebab itu selaku putra daerah kami minta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut proyek tersebut dan memeriksa Rumpui selaku pihak kontraktor,” tegasnya.

la berpendapat, perang terhadap tindak kejahatan pidana korupsi menjadi sebuah prinsip bagi seluruh rakyat Indonesia, dimana korupsi adalah musuh bersama yang patut dilawan. Atas hal tersebut, maka diduga kuat,  dana pinjaman SMI Rp 11 miliar untuk jalan hotmix Waesala-Alune yang dikerjakan hanya 1 km itu, dananya pasti dikorupsi, sebab anggaran sebesar itu tidak sesuai dengan volume perkejaan.

“Karena itu kami minta Kejaksaan dan Kepolisian untuk usut dan memproses kontraktor serta semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek jumbo SMI di SBB agar ada efek jerah bagi setiap warga negara yang melakukan pelanggaran hukum. Jangan ada yang merasa memeliki kekuasaan dan uang sehingga kebal hukum,” tandasnya.

Hala senada juga dikemukakan tokoh masyarakat SBB Sulaiman Ode, bahwa proyek jalan hotmix Waesala-Alune ini ada dugaan korupsinya, sehingga patut dipertanyakan.

Pasalnya, anggaran sebesar Rp 11 miliar lebih ini, tentunya tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan jalan yang ada, bahkan tak ada saluran pembuangan air, sehingga membuat masyarakat setempat khawatir dan takut kebanjiran disaat musim hujan nanti.

“Oleh sebab itu selaku masyarakat SBB, kami sangat mengharapakan agar pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut proyek tersebut, karena pekerjaan jalan hotmix Waesala-Alune ini hanya dikerjakan hanya 1 km saja, itupun dikerjakan asal jadi. Dan ini ada indikasi merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” tegansya. (S-48)