AMBON, Siwalimanews – Persoalan pelaporan Gubernur Maluku Murad Ismail oleh partai Golkar melalui kadernya Ridwan Marasabessy, berbuntut panjang. Kali ini giliran Ridwan Marasabessy yang dilaporkan balik ke polisi.

Pengurus DPP Golkar Maluku ini, dilaporkan dalam bentuk aduan oleh sejumlah tokoh dari Jazirah Leihitu ke Polda Maluku, Senin (28/12).

Marasabessy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Gubernur Maluku lewat konferensi pers yang dilakukanya beberapa waktu lalu.

Pantauan Siwalimanews di Polda Maluku, rombongan tokoh Adat dan tokoh pemuda di Jazirah Leihitu tiba di Polda Maluku sekitar pukul 11.00 WIT, tiba di Polda, lima orang perwakilan dipersilahkan masuk ke dalam Polda Maluku untuk menyampaikan laporan aduan.

Usai menyampaikan laporan, tokoh dan perwakilan masyarakat Jazirah meninggalkan Polda Maluku, menuju lobby lapangan merdeka yang merupakan titik kumpul.

Baca Juga: Akademisi: Makian Gubernur Berpotensi Langgar Pasal 310 KUHP

Di sana Syamsudin Arif selaku perwakilan tokoh Jazirah Leihitu, kepada wartawan menyampaikan, ada beberapa alasan para tokoh Jazirah Leihitu melaporkan Ridwan Marasabessy. Marasabessy diduga menggiring opini masyarakat terkait aliran dana Rp.5,1 Milyar yang digunakan untuk renovasi rumah pribadi Gubernur.

“Kami hadir karena keterpanggilan mengingat Murad Ismail adalah putra asli Leihitu tidak ada unsur lain, statement Ridwan Marasabessy soal dana 5,1 M yang digunakan untuk renovasi rumah pribadi Gubernur kita persoalkan , ini pembohongan publik karena sampai saat ini anggaran itu tidak ada, statemen yang bersangkutan seakan akan menggiring opini masyarakat untuk menjatuhkan pa Murad,” pungkasnya.

Selain soal dana 5,1 Milyar, Marasabessy juga dilaporkan lantaran statement monohok yang dianggap menghina Murad Ismail.

“Ridwan Marasabessy dalam konfrensi persnya banyak mnyatakan hal tidak wajar, seakan akan mengadu kekuatan dan seakan mengajarkan etika dan adat kepada pa Murad, tidak pantas dia mengeluarkan statement begitu, apalagi statusnya pernah narapidana,” ujarnya.

Dikatakanya dalam waktu dekat pihaknya akan meyodorkan sejumlah alat bukti agar laporan yang sifatnya aduan tersebut dinaikan menjadi laporan polisi.

“Kita rencana besok akan kembali ke Polda untuk melampirkan alat bukti berupa tulisan di media terkait pernyataan tersebut,” tandasnya.

Usai memberikan keterangan pers, massa akhirnya para tokoh Jazirah Leihitu ini membubarkan diri sekitar pukul 12.30 WIT.

Tak Gentar

Sementara itu menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Ridwan Marasabessy menegaskan, Partai Golkar Maluku tak gentar atas laporan balik Gubernur Maluku, Murad Ismail melalui tokoh masyarakat dari Jazirah Leihitu.

Menurut Marasabessy, laporan yang disampaikan pihaknya ke pihak Polda Maluku lantaran Murad Ismail dinilai tidak punya etika sebagai seorang pejabat publik lantaran sudah merendahkan  derajat perempuan Maluku.

“Ingat ya, Pak MI itu seorang gubernur loh, pejabat publik. Mengeluarkan kata makian yang frasanya bagi orang Maluku itu kelewat batas dan sangat tidak beretika. Makian itu lebih kepada merendahkan derajat wanita,” tandas Marasabessy kepada Siwalimanews.

Menanggapi laporan balik tokoh masyarakat Jazirah Leihitu ke polisi, mantan anggota DPRD Provinsi Maluku ini menegaskan itu hak masyarakat di Jazirah. Tapi sebagai orang beragama, laporan yang dilakukannya ke polisi itu sebagai upaya untuk mengingatkan MI makian itu salah dan tidak beradab.

“Sebagai orang percaya, beta selalu junjung tinggi ajaran agama. Bahwa yang salah itu harus katong kasih ingat. Tapi yang namanya kebenaran ini dia seng gampang membalik tangan, dan Tuhan tidak pernah mengunci kebenaran itu. cuma tunggu waktu proses saja,” kata Marasabessy.

Ia mempertanyakan alasan tokoh masyarakat Jazirah Leihitu lapor balik dirinya ke Polda Maluku. “Dong mau lapor beta dengan alasan beta cemarkan nama baik gubernur. Memangnya beta cemarkan gubernur punya nama baik apa. Beta koreksi antua karena bamaki di wilayah publik. Antua pejabat dan itu tidak etis sesuai dengan adat istiadat orang Maluku. Dan kalau dong mau lapor mau lapor beta punya apa. Justru masyarakat semakin begitu beta tidak mundur. Semakin meyakinkan beta ada apa dibalik ini. Jangankan masyarakat Leihitu mau satu Maluku ini tapi kalau beta  seng ada salah beta seng takut. Kira-kira hukum yang paleng tinggi itu manusia atau Tuhan? Jadi sekali lagi beta tidak takut,” tegas Marasabessy.

Ia mengungkapkan, yang penting laporannya ke pihak kepolisian terkait makian MI saat ini tengah diproses Polda Maluku. (S-32)