AMBON, Siwalimanews – Target anggaran yang ditetapkan pada APBD murni 2019 sebesar Rp 3, 20 triliun ternyata pada APBD- Perubahan turun menjadi Rp 3,19 triliun atau turun 0,42 persen. Salah satu penurunan target anggaran terjadi pada pos pendapatan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, dalam rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019, yang dipimpin Ketua DPRD,Edwin Huwae, di ruang sidang utama Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (11/9).

Menurutnya, dari gambaran perubahan pendapatan daerah tahun 2019 sebesar 3,19 triliun, bila dibandingkan dengan perubahan belanja daerah tahun inim Rp  3.21 triliun, maka terjadi penambahan dalam defisit anggaran dari Rp 12,5 miliar menjadi Rp 16,27 miliar atau naik 3,77 persen dalam rancangan penambahan APBD Tahun 2019.

Penurunan nilai anggaran terjadi pada pos pembiayaan daerah, dimana pada sisi pembiayaan dan penerimaan pembiayaan daerah tahun 2018 yang semula diperkirakan Rp 26.70 miliar, berkurang menjadi Rp 16,27 miliar atau turun 39,08 persen.

“Faktor penurunan ini terjadi berdasarkan hasil audit Badan Ppemeriksa Keuangan RI terhadap laporan keuangan Pemprov Maluku tahun 2018,” ungkapnya.

Baca Juga: Sejumlah Daerah di Maluku Belum Laporkan Aksi Pencegahan Korupsi

Sementara pada pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah, semula ditetapkan Rp 14,20 miliar, pada perubahan tidak dianggarkan, sehubungan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.

Berdasarkan gambaran perubahan pembiayaan tersebut tambah wagub, maka terdapat pembiayaan bersih (netto) sebesar Rp 16,27 miliar, yang digunakan untuk menutupi defisit rancangan perubahan APBD  2019 sebesar Rp 16.27 miliar.

“Defisit yang terjadi sebagai akibat dari pelampauan kebutuhan belanja terhadap kemampuan pendapatan daerah, yang dapat ditutupi oleh surplus pembiayaan netto sebesar Rp 16,27 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun ini berkenaan menjadi nihil,”pungkasnya. (S-45).