AMBON, Siwalimanews – Kepala Badan Pena­ng­gulangan Bencana Daerah (BPBD) Ambon, Demy Paays mengung­kapkan pencairan dana bencana alam gempa yang terjadi pada September 2019 sudah ham­pir rampung.

“Pencairan anggaran tersebut sudah menca­pai 90 persen. Sesuai yang dijanjikan segera diselesaikan dalam bulan Maret ini,” kata Paays.

Paays mengaku pro­ses pencairan tahap per­tama ini diharapkan se­lesai, agar dilanjutkan dengan pencairan tahap kedua kepada korban gempa yang belum sem­pat disantuni.

“Nah tahap pertama sudah hampir rampung. Sudah 90 persen lebih sekarang ini. Selesai ini Katong akan masuk de­ngan tahap kedua,” ung­kap Paays pada warta­wan di Balai Kota Ambon, Rabu (17/3).

Menurutnya BPBD sementara berupaya agar proses pencairan pertama dapat terselesaikan dalam waktu dekat. Bagi keluarga yang sampai dengan saat ini masih belum menda­patkan bantuan, dirinya meminta agar terus bersa­bar sebab sementara di­proses.

Baca Juga: Tak Kelola PI 10 Persen, KKT Ngotot Berjuang Sampai ke Presiden

Namun, lanjutnya bagi keluarga yang masih be­lum mendapatkan hak­nya karena terkendala status lahan, dirinya ber­harap segera disele­sai­kan permasalahan lahan, agar proses pencairan dapat dilaksanakan.

“Apabila tak terse­lesaikan maka kami akan mengundurkan proses pencairan hak mereka. Karena hanya tersisa kan sedikit kepala keluarga saja,” tandasnya.

Untuk diketahui, data terakhir yang ditargetkan pada proses pencairan tahap pertama ini, seba­nyak 1.456 KK. Yang telah terselesaikan seba­nyak 1.340 KK, tersisa 116 KK yang masih di proses.

Sementara itu, ada satu rumah warga yang bermasalah dengan status lahan, namun sementara ini se­dang dilakukan pendekatan semen­tara pihak BPBD sedang melakukan mediasi dengan pemilik lahan yang ditempati oleh satu keluarga tersebut. Untuk lokasi rumah sendiri bertempat di Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Sementara itu, untuk tahap kedua sendiri sementara diproses 227 KK Passo dan 91 KK di Waiheru untuk veri­­fikasi ke BNPB.  Sedangkan yang ter­ve­rifikasi, untuk rumah rusak ringan se­banyak 1.751 KK, rumah rusak se­dang sebanyak 82 KK, dan untuk ru­mah rusak berat sebanyak 29 KK. (S-52)