AMBON, Siwalimanews – Yohanes pemuda Mangga Dua ini tewas ditangan Jefri (23) yang adalah temannya usai keduanya bersama-sama mengkomsumsi miras pada malam pegantian tahun.

Tindak pidana penganiayaan yang  merengut nyawa ini terjadi di kamar kost milik korban di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, tepatnya di belakang Kampus PGSD Unpatti pada, Jumat (31/12).

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dalam keterangan pers di Mapolresta Ambon, Selasa (12/1) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban dan pelaku sama-sama mengkonsumsi minuman keras di kost milik korban pada malam pergantian tahun.

Keduanya yang sudah dalam kondisi mabuk berat kemudian terlibat cek cok, yang berbuntut pemukulan yang dilakukan oleh korban terhadap pelaku.

Pelaku yang tidak terima kemudian mengambil sebilah parang dan menusuk korban sebanyak 11 kali, sehingga membuat korban langsung tewas di lokasi kejadian.

Baca Juga: Bunuh Anak, Vence Loppies Divonis 13 Tahun Penjara

“Korban mukul duluan, usai mukul korban naik ke kamarnya dilantai II kost, nah pelaku yang tidak terima ambil sebilah parang, kemudian menyusul korban di lantai II dan menusuk korban sebanyak 11 kali,” jelas Kapolresta.

Usai melakukan penusukan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, tak lama kemudian pelaku langsung dapat diamankan dan ditahan di Rutan Mapolresta untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuataanya, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi Rutan Polresta Ambon. (S-45)