AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku minta pemerintah provinsi untuk membangun sarana dan prasarana telekomunikasi di pulau-pulau terpencil dan terluar di Kabupaten MBD, Malra, Kota Tual dan Aru.

Pasalnya, pada daerah-daerah ini masyarakatnya, masih mengeluah minimnya sarana dan prasarana telekomunikasi terutama jaringan internet.

“Kita sampaikan hal ini merespon keluhan masyarakat di kabupaten-kabupaten tersebut saat komisi melakukan reses beberapa waktu lalu,” ucap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjaang, Jumat (1/10).

Ia mengaku, saat agenda reses, masyarakat disana menyampaikan keluhan, bahwa sampai dengan saat ini, mereka sangat sulit untuk melakukan komunikasi dengan baik, lantaran fasilitas disana yang belum memadai.

Terhadap keluhan masyarakat di pulau terluar ini, Pemprov Maluku harus dapat mengambil langkah-langkah untuk segera membangun fasilitas yang mendukung percepatan tranformasi informasi pada daerah-daerah ini.

Baca Juga: Richard Lailossa Resmi Pimpin Negeri Waraka

“Walaupun mesti diakui jika APBD Maluku tak memadai, sehingga tidak mungkin dibebankan kepada anggaran daerah, tetapi setidaknya permintaan ini, pemprov Maluku melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat, agar persoalan yang ada dapat segera diatasi,” tandasnya.

Apalagi kata Rumra, saat ini Indonesia akan memasuki era digital, dimana kebutuhan akan telekomunikasi menjadi suatu hal yang prioritas dan tidak boleh disepelekan, sebab dalam era keterbukaan informasi, seluruh masyarakat wajib mendapatkan informasi.

“Kita tahu Indonesia kedepannya akan memasuki era digital yang mengharuskan seluruh masyarakat mendapatkan informasi dengan memadai, maka pemprov harus melakukan lobi-lobi guna menuntaskan masalah itu,” tuturnya.

Kendati beberapa waktu lalu tambah Rumra, Komisi I telah menyambangi Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya Bhakti, tetapi harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Maluku, agar ada realisasi atas aspirasi yang disampaikan komisi tersebut.

Karena itu diharapan, pemerintah segera mengambil langkah untuk menuntaskan masalah tersebut.(S-50)