AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku diingatkan untuk mengoptimalkan aset tidak berwujud guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (5/8).

Dijelaskan, aset tidak berwujud yang dimiliki Pemprov Maluku dapat berupa saham, obligasi atau aplikasi termasuk channel yang saat ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Maluku. “Kalau kita melihat potensi aset tidak berwujud itu bisa mendatangkan PAD bagi daerah,” ungkap Watubun.

Selama ini, kata Watubun, Pemprov Maluku tidak memperhatikan keberadaan channel yang dikelola Diskominfo dimana terdapat iklan yang se­-cara langsung dapat menam­bahkan potensi keuangan.

“Iklan itu berarti ada uang dan pemasukan atau mungkin saja kepala dinas tidak tahu tapi admin tetap tahu dan harus dicek,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Tuntaskan Pembahasan LPJ Gubernur 2020

Pemprov Maluku dapat mengoptimalkan aset tersebut yang tentunya akan disandingkan dengankonstruksi hukum dan kedudukannya sehingga proses ini dapat mendatangkan PAD bagi daerah ini .

“Kalau itu ada diskominfo channel maka harus dibayar ke kas daerah, hitung-hitungan setiap Minggu 17 Sampai 30 dolar dibayar oleh YouTube sehingga hak cipta dapat dipertanggungjawabkan karena ini channel resmi,” jelasnya.

Ditambahkan, Pemprov Maluku jangan melihat keberadaan channel sebagai hal yang orientasinya ke personal tapi ini channel resmi orientasinya ke Pemda sehingga harus mendatangkan manfaat bagi Pemda. (S-50)