AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Buru dan Buru Selatan Michelle Tasane, mendesak pemerintah provinsi untuk segera menuntaskan ijin operasional pertambangan gunung botak.

Desakan ini disampaikan Tasane kepada Siwalimanews, Senin (27/6) merespon tingkat penambangan emas di gunung botak yang tidak terkendali belakang ini.

Menurutnya, Pemda Buru sampai dengan saat ini tidak dapat mengambil tindakan yang tegas, dan hanya mengandalkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan melakukan sweeping.

Hal ini dikarenakan, Provinsi Maluku melalui Dinas ESDM belum juga melakukan pengurusan ijin pertambangan dari Kementerian ESDM, padahal dengan kondisi yang terjadi sudah seharusnya pemprov menuntaskan ijin tersebut.

“Mestinya pemerintah daerah mengurus perizinan pertambangan dari Kementerian ESDM agar status gunung botak jelas,” ujar Tasane.

Baca Juga: Deputi III BNPP Audiens dengan Jajaran Korem Wira Bima

Jika eksistensi tambang tersebut belum memiliki ijin kata Tasane, maka pengawasan dalam bentuk apapun tidak akan maksimal dilakukan, dan akhirnya penambang liar sulit dibendung.

Sebaliknya, jika ijin pertambangan telah diperoleh, maka pngawasan yang ketat dapat dilakukan, baik dari jumlah penambang maupun pengawasn terhadap pengelolaan limbah buangan dari tambang.

“Intinya gunung botak itu mau jadi tambang rakyat atau tambang yang di kelola oleh perusahaan besar tetapi secepatnya status gunung botak harus jelas,” tegasnya.

Apalagi, tambah dia, aparat kepolisian dalam operasi pengamanan gunung botak selalu terkendala dengan anggaran yang mencapai puluhan juta rupiah, sehingga pemda harus memperhatikan secara serius permasalahan ini,  jika tidak, maka daerah ini akan rugi di masa mendatang.(S-20)