AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku hingga saat ini belum juga mengajukan pengusulan penjabat kepala daerah pada empat kabupaten/kota yang masa jabatannya akan berakhir pada 22 Mei Mendatang.

Hal ini diakui oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Dominggus Kaya kepada Siwalimanews melalui pesan whatsAppnya, Selasa (19/4).

“Belum pak,” ungkap Kaya.

Pasalnya kata Kaya, Pemerintah Provinsi Maluku hingga saat ini masih menunggu hasil rapat paripurna masing-masing DPRD, barulah mengusulkan penjabat bupati/walikota ke Kemendagri berdasarkan keputusan gubernur.

“Ini merupakan mekanisme dari surat edaran Mendagri, namun sampai saat ini kami belum menerima hasil paripurna dari DPRD setempatr, jadi kita tunggu saja,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Instruksi Kapolda Saat Buka Rakernis Samapta dan Pam Obvit

Keempat Kepala Daerah di Maluku yang akan mengakhiri masa jabatan pada Mei mendatang diantaranya Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, Bupati Kabupaten Buru Ramli Umasugi, Bupati Seram Bagian Barat Timotius Akerina dan Walikota Ambon Richard Louhenapessy. (S-20)