AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon meninjau langsung lapak-lapak di kawasan Terminal Mardika dan sekitarnya. Peninjauan itu dilakukan, untuk memastikan berapa banyak lapak yang sudah dibayar, namun belum ditempati.

Asisten II Pemkot Ambon yang Fahmi Salattalohy di sela-sela peninjauan di Pasar Mardika, Selasa (4/10) kemarin menjelaskan, peninjauan lapak-lapak yang tidak tepat peruntukannya ini, merupakan tidak lanjut dari instruksi Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Dari peninjauan ini, diketahui ada beberapa lapak yang dijadikan tempat tinggal. Bahkan ada yang dijadikan tempat penampungan sampah pedagang. Lapak-lapak itu, ternyata sebagiannya sudah dibayar, namun tidak ditempati pedagang.

“Misalnya ada lapak-lapak yang jualan pakaian bekas disini, itu bukan tempatnya, mereka itu di Pasar Apung, nah itu yang akan ditertibkan juga. Penertibannya paling lambat, Kamis (6/10),” ungkap Fahmi.

Selain itu, kata Fahmi, ada beberapa lokasi disekitar Pasar Arumbai Batu Merah dan sekitarnya juga terlihat ada  pedagang yang masih berjualan melewati batas hingga memasuki jalan. Dan itu akan ditertibkan juga.

Baca Juga: Jelang HUT TNI ke-77, Pangdam Pimpin Ziarah di TMP

“Itu kita amankan semuanya, barang-barangnya, payung-payung semua, ikan dan sayur-sayurnya kita angkat. Harus ada tindakan yang lebih keras sedikit supaya ada efek jera,” tandas Fahmi.

Menurut Fahmi, penempatan petugas di pasar maupun terminal, tampaknya tidak dapat mengatasi masalah pedagang. Lebihnya lagi, ada pos, namun tidak ada petugasnya, dan itu yang nantinya dikoordinasikan dengan setiap OPD terkait.

“Kelihatannya tidak efektif, ada pos tapi tidak ada petugas, itu kami tetap koordinasikan supaya tidak terjadi miskomunikasi antara dinas-dinas terkait. Selain itu juga koordinasi dengan asosiasi,” tutur Fahmi.

Fahmi mengaku, ada kemungkinan para pedagang tetap membandel, dikarenakan telah melakukan pembayaran pada oknum-oknum tertentu, sehingga walaupun ditertibkan, ada saja pedagang yang tetap berulah. (S-25)