AMBON, Siwalimanews – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon saat ini sementara menyiapkan waktu yang tepat untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi 375 CPNS tahun 2019 yang sempat tertunda akibat Covid-19.

“Kita tahu bersama, saat ini  masih dalam penerapan PSBB transisi, tentu pemkot tetap perhitungkan waktu yang tepat untuk pelaksanaan SKB nanti,” ungkap Kepala BKPSDM, Benny Selanno kepada Siwalimanews, di Balia Kota Ambon.

Menurutnya, pemkot akan mengatur waktu untuk pelaksanaan SKB tersebut sebab tidak mungkin pemerintah melarang orang berkumpul, sementara pemerintah sendiri mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Sesuai surat edaran Kepala BKN No: 17/SE/VII/2020 tertanggal 20 Juli 2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assited Tes (CAT) BKN dengan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-9.

“Bagi peserta CPNS formasi umum dan formasi khusus tahun 2019, sesuai keputusan Presiden No 11 tahun 2020 tentang Ketetapan Kedaruratan Kesehatan Nasional dan Kepres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.

Baca Juga: Marga Taufiq Ajak Prajurit Kodam Pattimura Jaga Soliditas

Sehingga perlu penyesuaian prosedur penyelenggaraan seleksi dengan CAT BKN sesuai protokol kesehatan pencegahan pencegahan COVID-19,” jelas Selano.

Sebelumnya pada 28 Januari 2020 lalu, Pemkot Ambon telah melakukan seleksi CPNS melalui sistim CAT yang berlangsung di SMPN 2 yang diikuti 2.442 CPNS untuk merebut 272 formasi.

Sementara itu, peserta melakukan pemilihan lokasi ujian dan pengisian lokasi domisili, dapat melakukan perubahan mengisi lokasi ujian dan domisili, setelah login ke SSCN, melakukan perubahan pemilihan lokasi ujian SKB dan pengisian domisili terhitung 1-7 Agustus 2020, dan perubahan dilakukan selama 3 kali sebelum 7 Agustus 2020 pukul 23.00 WIT.

Kemudian melakukan pencetakan ulang kartu ujian SKB pada SSCN terhitung 8 Agustus. Percetakan ulang kartu ujian sudah berisikan lokasi ujian dan barkode.

“Persiapan kita untuk pelaksanaan SKB sudah 100 persen siap, namun kita tetap melihat Perwali itu jelas, waktu ibadah saja diatur, apalagi pelaksanaan SKB. Pada prinsipnya kita akan ikuti kondisi keadaan kota,” tandas Selano.

Ditambahkan, saat pelaksanaan seleksi nanti, para peserta wajib mengikuti aturan dimana peserta wajib isolasi mandiri 14 hari sebelum pelaksanaan, peserta wajib menggunakan masker menutupi hidung hingga dagu, menjaga jarak, peserta seleksi wajib mengukur suhu tubuh dan jika suhu tubuh diatas 37 derajat maka akan dilakukan pengukuran suhu tubuh selama dua kali. (Mg-5)