AMBON, Siwalimanews – Setelah sehari sebelumnya, Jumat (19/11), dilakukan pembersihan kawasan eks gedung putih. Tepat Sabtu (20/11) lokasi tersebut dipagari lagi agar tak ada lagi pedangang yang masuk berjualan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR), Kota Ambon, Melianus Latuihamallo menyampaikan, pagar zenk pada lokasi tersebut hanya diperbaiki saja.

“Pagar itu sudah dibikin lama. Kita hanya perbaiki karena pedagang membongkarnya,” tegas Latuhamallo, kepada Siwalima melalui telephone seluler, Sabtu (20/11) pekan lalu.

Dirinya menegaskan pihaknya tidak melakukan pembongkaran dan pemasangan ulang pagar-pagar zenk. Namun hanya perbaiki celah-celah yang dirusaki oleh pedagang.

Lanjutnya, proses pembersihan lokasi dan pemagaran telah dilaksanakan selama dua hari terhitung sejak Jumat dan Sabtu.

Baca Juga: Warga Suli Tunggu Surat dari Kementerian LHK

Dari hasil pantauan Siwalima yang dilakukan selama dua hari. Pedagang yang berjualan di lokasi bekas gedung putih pada hari pertama saat dilaksanakan pembersihan lokasi dilaksanakan oleh dinas teknis yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan secara persuasif. Tak ada perlawanan.

Bahkan dihari pertama tersebut mereka masih diberikan kesempatan untuk menuntaskan pembongkaran dengan baik. Untuk hari kedua proses tersebut berlanjut dengan pemagaran lokasi dalam artian hanya memperbaiki zenk yang dibuka paksa oleh para pedagang tersebut.

Turut hadir dalam proses tersebut, Sekretaris Dinas Perindag, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP.

Seperti diberitakan, kendati gedung putih Pasar Mardika telah dibongkar namun sampai saat ini lahan tersbeut masih ditempati oleh para pedagang pakaian bekas.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagngan (Disperindag) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat dengan tegas meminta pedagang pakaian bekas untuk mengosongkan lokasi eks gedung putih.

Katanya para pedagang yang sampai saat ini masih menjamur dilokasi tersebut hanya diberikan waktu satu hari untuk mengemasi barang dagangan mereka dan kembali ke lokasi lapak yang sudah disiapkan pemkot melalui pihak ketiga.

“Diharapkan para pedagang yang masih ada hari ini dengan edaran tang sudah disampaikan itu harus segera mengosongka. Karena besok (Hari ini red-) itu melalui dinas PUPR sudah penutupan,” ungkap Slarmanat, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (18/11).

Slarmanat mengungkapkan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran yang duta datangi langsung oleh Fahmi Salatalohy, selaku Asisten I Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretarit Kota Ambon.

Surat edaran dengan nomor: 511.2/4232/SEKOT, merupakan pemberitahuan yang ditujukan kepada para pedagang yang hingga saat ini masih mengais rezeki di lokasi eks gedung putih yang sempat sudah ditutupi guna kelancaran pelaksanaan revitalisasi.

“Pemerintah kota urus segera mensterilkan kawasan itu. Kota telah mengeluarkan edaran untuk segera para pedagang mengosongkan tempat itu. Dan akan dilakukan pemagarannya. Menutup seluruh kawasan itu dan surat itu sudah disampaikan,” beber Slarmanat.

Slarmanat mengaku, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait guna mendukung langkah Disperindag dan Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) agar proses pemagaran dan sterilisasi lokasi dapat berjalan dengan baik.

“Dan juga ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi kemarin, Rabu (17/12). Kita lakukan rapat koordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat, Lurah, Satpol-PP, Dishub untuk memback-up Dinas PU,” terangnya. (S-52)