AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon dibawa pimpinan Bodewin Wattimena kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat dalam pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebelumnya pada Oktober lalu Pemkot Ambon berhasil meraih penghargaan terbaik III kategori Kota Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tahun 2022.

Menariknya lagi, Kota Ambon mengungguli dua kota besar di Indonesia yakni Kota Sukabumi dan Bandung yang berada di posisi terbaik IV dan V, sedangkan terbaik I dan II ditempat Kota Batam dan Bogor.

Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly menyerahkan langsung penghargaan tersebut yang diterima Sekot Agus Ririmasse di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (18/10).

Sementara penghargaan pelayanan berbasis HAM diserahkan oleh Dirut Jendral HAM, Mualimin Abdi, di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Senin, (12/12).

Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ambon Ferdinanda Louhenapessy, kepada wartawan, di Balai Kota,   Selasa (13/12) mengaku penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap pemerintah provinsi, kota kabupaten, instansi, TNI-Polri yang telah menjalakan sistem pelayanan yang baik terhadap masyarakat. “Pemkot dalam hal ini DPMPTSP, dan Disdukcapil menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Dia berharap, dengan penghargaan tersebut, pelayanan berbasis HAM terus ditingkatkan dijajaran Pemkot Ambon. (S-25)