AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon janji menindaklanjuti 14 rekomendasi yang disampaikan DPRD, termasuk memperbaiki kinerja kedepan, agar semakin lebih baik dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi apa yang disampaikan oleh dewan itu pada waktu sambutan pak wakil saat LKPJ sudah disebutkan bahwa semuanya itu akan jadi masukan ke kita, kemudian kita akan upaya untuk memperbaiki kinerja pemerintah,” ujarnya.

Dikatakan, DPRD juga bertugas untuk mengawasi kinerja pemerintah, apa yang hendak dilakukan untuk melayani kebutuhan rakyat di tengah pandemi ini.

Kritikan atau saran yang disampaikan DPRD yang tertuang didalam rekomendasi lanjutnya, merupakan hal yang wajar yang harus diterima untuk diperbaiki.

Ditegaskan, 14 item rekomendasi DPRD itu sudah disampaikan kepada masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Baca Juga: Pemkot Diminta Optimal Lakukan Pendataan Bansos

“Sudah diteruskan ke OPD. Rekomendasi itu menjadi atensi baik bagi pemkot, karena mereka juga mengawasi kita. Jadi apa yang mereka lihat dan memang mungkin kita tidak bisa lihat, karena kita sibuk dengan operasional, mereka akan mengawasi.

Ia menambahkan, pihaknya telah menulis distribusi ke masing-masing OPD guna untuk meninjau kembali sampai dimana kinerja kerja dari masing-masing OPD, apabila kurang akan dilengkapi yang sudah baik akan terus dipertahankan.

14 Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Ambon mengeluarkan 14 rekomendasi kepada Pemkot Ambon terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon Tahun 2019, yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD, Senin (11/5).

14 rekomendasi yang ditujukan ke Pemkot Ambon untuk memperbaiki kinerja yakni, satu,Pemkot diharapkan dapat mendistribusikan bantuan masker bagi masyrakat dengan lebih merata dan tepat sasaran.

Dua, Pemkot diharapkan dapat menyediakan APD untuk seluruh Puskesmas di Kota Ambon. Tiga Pemerintah Kota Ambon diharapkan dapat segera menambah fasilitas dan peralatan laboratorium dinas kesehatan kota ambon sehingga bisa lebih optimal dalam melakukan pelayanan.

Empat, pemkot diharapkan dapat menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan khusus terkait dengan pandemi Covid-19. Lima, Pemerintah Kota Ambon diharapkan memberikan perlindungan dan perlakuan khusus kepada masyarakat sekitar  rumah sakit rujukan.

Enam, Pemkot melalui gugus tugas diharapkan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan media sosial ataupun media lain tentang standar pemakaman.

Tujuh, pemkot dapat bersinergi dengan TNI/Polri dalam penanganan wabah Covid-19. Delapan, Pemkot diharapkan melakukan pendataan masyarakat miskin baru yang terkena dampak covid-19.

Sembilan, Pemkot diharapkan mendirikan posko pendataan dan pengaduan terhadap tenaga kerja yang terkena dampak covid-19 .

Sepuluh, Pemkot diharapkan melakukan kerja sama dengan pihak bank terkait bantuan transfer melalui rekening, karena sebagian masyarakat miskin tidak mempunyai rekening bank atau sistem jemput bola.

Sebelas, Pemkot diharapkan dapat memberikan solusi terkait bantuan langsung tunai (BLT) dengan menggunakan Dana Desa yang tidak mencukupi untuk seluruh masyarakat desa.

Dua belas, Pemkot diharapkan menghimbau semua kepala desa dan lurah lebih komunikatif terkait laporan dengan covid-19, baik penduduk miskin baru atau yang telah kehilangan pekerjaan.

Tiga belas, Pemkot diharapkan memberikan pemahaman kepada lurah RT/RW terhadap pemberian bantuan pendataan ,verivikasi sampai distribusi. Dan Empat belas, Pemkot diharapkan menyediakan tim teknis untuk melakukan pendampingan di kecamatan, desa dan lurah penerima bantuan. (Mg-6)