AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Fraksi Demokrat Julius Toisutta minta kepada Pemkot Ambon, untuk mempertimbangkan secara matang, keinginan untuk menaikan retribusi parkir, jika hanya ingin mengenjot PAD.

Pasalnya, jika dinaikan, maka pihak pengelola akan lebih menghasilkan banyak pundi-pundi ketimbang PAD yang masuk ke kas pemkot.

“Setorannya sangat kecil, sementara pemasukan terkait dengan retribusi parkir untuk setiap hari sangatlah besar, jadi ini harus dipetmbangkan,” pinta Toisutta kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu(19/5).

Selain itu, dengan adanya kenaikan retribusi parkir yang telah diatur dalam Perwali Nomnor 16 ini, maka dapat dikatakan sudah merugikan masyarakat.

Kenapa sampai merugikan masyarakat, sebab sampai dengan saat ini, semua jukir milik pihak ketiga tak profesional dalam menjalankan tugas mereka, karena kenyataan di lapangan para jukir hanya mengambil uang parkir, namun tak memperhatikan kendaraan baik yang akan masuk maupun keluar areal parkir.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi

“Kalau retribusi parkir naik, berarti pelayanannya juga harus profesional. Tapi kalau masih saja utamakan uang dan tak perhatikan pelayanan yah sama saja dengan rugikan masayarakat,” tukansya.

Yang patut dipertanyakan lagi, apakah dengan dinaikannya retribusi parkir PAD kota Ambon akan meningkat? Jaminannya apa.

“Kita tidak menghambat perwali terkait tarif parkir, namun dengan adanya kenaikan tarif parkir apakah bisa menaikan PAD,” tanya Toisutta.

Pendapat berbeda datang dari Wakil Ketua Komisi II Hary Far-Far, bahwa kenaikan retribusi parkir merupakan hal yang positif .

“Selama masih dalam kewajaran, sebagai anggota DPRD saya dukung kebijakan pemkot apalagi untuk menaikan PAD,” ucap Far-Far kepada Siwalimanews.

Namun yang menjadi catatan penting kata Far-Far, jika menaikan retribusi parkir untuk mengenjot PAD, maka Pemkot Ambon harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

Pasalnya, dari dulu PAD yang berasal dari retribusi parkir selalu bolong. Oleh sebab itu, untuk mengimbangi kenaikan ini dan tidak ada persungutan dari warga kota, maka pemkot harus melakukan evaluasi terhadap seluruh jukir sekaligus melakukan pendataan.

“Oleh karena itu, para jukir harus di data, untuk mencegah adanya jukir-jukir ilegal yang melakukan penarikan retribusi,” pintanya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Yuliana Pattipeilohy optimis dengan adanya kenaikan retribusi parkir PAD akan meningkatkan.

“Sebagai anggota DPRD saya dukung kebijakan yang diambil pemkot, namun kalau dipakai karcis untuk tagih sepertinya kurang maksimal,” ujarnya. (S-51)