AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan duduk bersama membahas percepatan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kota Ambon.

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse di Balai Kota, Kamis (3/11) kemarin.

Sekot pada kesmepatan itu minta agar semua pihak mendukung aksi percepatan perlindungan jaminan sosial yang dijalankan oleh BPJS.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, juga mendukung penuh hubungan kerja antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemkot. Dengan itu, maka semua pihak, dalam hal ini OPD di lingkup pemkot diminta untuk turut terlibat dalam setiap program.

“Untuk itu diharapkan, BPJS juga dapat berkontribusi bagi kota ini melalui program-programnya,” ucap sekot.

Baca Juga: Kapolres Tanimbar Dengar Curahan Hati Supir Angkot dan Ojek

Sekot mengaku, saat ini pihaknya belum mampu menanggulangi hal tersebut sendiri, sehingga, melalui stakeholder dalam hal ini BPJS,  masyarakat bisa merasakan program-program tersebut.

“Pemkot tidak dapat berjalan sendiri, kita tentu butuh dukungan semua pihak terkait, baik itu melalui OPD atau stakholder lainnya dengan program bapak asuh dan CSR, mengingat APBD Kota Ambon yang masih ngos-ngosan ini, maka kita butuh dukungan,” ucap sekot.

Selain itu, melalui Dana Desa (DD) pada desa/negeri masing-masing juga mengurangi beban anggaran pada Pemkot Ambon, yang mana masyarakat pekerja rentan, menjadi tanggung jawab bersama.

“Artinya, DD, sesuai petunjuk pempus itu diperbolehkan menggunakan DD, namun tetap berdasarkan regulasi yang ada,” tandas sekot.(S-25)