AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengingatkan Pemerintah Kota  (Pemkot) Ambon tegas menjalankan aturan protokol kesehatan (prokes) pasca peningkatan angka terkonfirmasi positif covid-19 belakangan ini.

Wattimury mengatakan, dalam upaya untuk mencegah masuknya Kota Ambon ke zona merah, Pemkot harus tegas menjalankan semua aturan yang ada, termasuk dengan mencegah kerumunan masa yang dapat berpotensi menyebarkan Covid-19.

“Pemkot Ambon harus tetap tegas menjalankan semua aturan termasuk mencegah kerumunan masa yang dapat berpotensi menyebarkan covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini penamba­han orang yang terkonfirmasi positif covid-19 dan pasien covid-19 yang meninggal sudah sangat memprihatinkan, sehingga mesti menjadi bahan perenungan semua elemen masyarakat, baik pemerintah, DPRD maupun komponen masyarakat.

“Soal penambahan orang yang terkonfirmasi positif covid-19 dan yang meninggal sangat memprihatinkan, harus jadi perenungan semua elemen masyarakat,” ujar Wattimury.

Baca Juga: Mahasiswa IAIN Bantu Satgas di Cek Poin Passo

Baik pemerintah maupun masyarakat tambahnya tidak boleh beranggapan  penambahan ini merupakan sesuatu yang biasa. Tetapi sebaliknya merupakan suatu hal luar biasa yang mesti ditangani secara bersama dengan cara menaati protokol kesehatan.

“Sebab jika perosalan ini terjadi secara terus menerus dan pasien Covid-19 yang sembuh menurun, konsekuensinya masyarakat tidak dapat beraktivitas secara baik karena adanya pembatasan seperti yang diberlakukan pemkot saat ini,” ujar Wattimury.

Selain itu katanya, jika penam­bahan terus terjadi, diharapan anak-anak kembali bersekolah dan perkantoran diaktifkan menjadi mustahil disaat semua siswa mulai jenuh dengan sistim belajar secara daring yang selama ini diberlakukan.

Karena itu, anjuran pemerintah untuk menjalankan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak mesti serius diperhatikan dalam aktivitas, agar upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat selesai dilakukan. (S-50)