AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah diminta untuk tegas dalam menentukan sikap terkait dengan rencana calon daerah otonomi baru yang telah menjadi aspirasi masyarakat.

“Pemda harus transparan usulan calon DOB ini dari aspirasi masyarakat kalau mau terima, ya terima kalau mau tolak, ya tolak dan kalau mau tolak alasannya apa, harus tegas,” tandas anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Maluku Tengah, Halimun Saulatu kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (8/3).

Sebagai wakil rakyat, Halimun setuju jika empat daerah di Kabupaten Maluku Tengah, diusulkan menjadi daerah DOB dalam rangka mempercepat kesejahteraan masyarakat dengan jalan memperpendek rentang kendali  pemerintahan.

Keempat daerah tersebut masing-masing, Kabupaten Seram Bagian Utara, Kota Kepulauan Lease, Kabupaten Leihitu dan Kawasan Khusus Kepulauan Banda, sedangkan untuk Seram Selatan juga sedang bergerak untuk mekar dari Maluku Tengah.

Namun, untuk menjawab semua permasalahan ini, maka tugas penting yang harus dilakukan Pemda n Maluku Tengah saat ini, yakni melakukan pemekaran dusun menjadi desa, dimana produk hukumnya berada pada kabupaten dan bukan pada provinsi.

Baca Juga: Diduga Puluhan Kades dan Lurah Pakai APBD Hadiri Pernikahan Anak Walikota

“Problem yang mesti dipecahkan saat ini, yakni pemekaran dusun menjadi desa yang mesti dipercepat agar bisa memekarkan kecamatan sebagai salah satu syarat sesuai aturan,” tandas Halimun. (S-20)