AMBON, Siwalimanews –  Pemilik lahan yang dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus pasien Covid-19 di Desa Hunuth  Antori Nasela, mengancam akan menutup lahan itu dari aktivitas pemakaman, jika Pemkot Ambon tak berkordinasi dengannya.

Pasalnya, selama ini Pemkot Ambon tidak pernah melakukan komunikasi dengan dirinya untuk memakai lahan miliknya sebagai TPU khusus Covid 19.

“Saya cukup kesal dengan hal ini. Sejak jenazah pasien covid-19 pertama dimakamkan, pemkot tidak pernah melakukan komunikasi kepada saya sebagai ahli waris yang sah atas lahan itu,” tandas Nasela kepada Siwalimanews di kediamannya, Rabu (11/11).

Menurutnya, informasi yang beredar bahwa, lahan  itu merupakan hibah dari Raja Hitu Lama, itu tidaklah benar, sebab lahan tersebut sah milik dirinya selaku ahli waris.

“Waktu itu,ada salah satu warga dari Hitu Lama yang ikut aksi penutupan dan dia dengar ada penyampaian bahwa Lahan itu sudah dihibahkan oleh raja dan Kepala Dati. Saya langsung tanya ke orang itu yang kamu bilang raja itu raja siapa,” tandas Nasela.

Baca Juga: Cuaca Jadi Faktor Penghambat Pembenahan TPU Hunuth

Menyangkut dengan hal itu, maka Nesela juga menghubungi Raja Hitumessing untuk mempertanyakan hal itu, namun beliau menyatakan bahwa, lahan yang saat ini terdapat TPU Covid itu, tidak dihibahkan.

Ditanya apakah kemungkinan ada indikasi salah bayar oleh pemkot kepada orang lain yang mengaku sebagai pemilik lahan ini Nasela mengaku, memang belum informasi yang jelas terkait pembayaran lahan ini, namun ia juga takutkan jangan sampai pemkot sudah membayar lahan ini, namun kepada orang lain.

“Isu yang beredar ada hibah dari Raja Hitu lama yang sudah dilepas oleh kapala dati  Dade Nasela bahkan ada orang Hunuth juga nyatakan lahan miliknya dan sudah ada sertifikat lahan ini juga ada itu saja dengar ya bukan dilihat,” ucapnya.

Untuk membuktikan semua isu itu, Nasela menantang, siapapun yang menyatakan lahan itu miliknya untuk sama-sama membuktikan kepemilikan lahan berdasarkan dokumen-dokumen milik masing-masing.

“Beta mau dong yang bilang lahan ini dong punya, katong baku buka data saja, mana yang hibah, mana orangnya, atas dasar apa dia hibah dan lepaskan kepada pemkot,” ucap Nasela dengan dialeg Ambon kental.

Ia menegaskan, 914 hektar lahan tersebut adalah milik orang tuanya yang merupakan generasi ke empat. Untuk itu, diharapkan pemkot menjalin komunikasi dengan dirinya selaku pemilik lahan yang sah.

“Sekali lagi beta tegaskan, jika tak ada koordinasi atau komunikasi dengan beta, maka beta akan bilang ke masyarakat untuk bersama-sama turun ke Hunuth tutup TPU tersebut,” ancam Nasela. (Cr-5)