AMBON, Siwalimanews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengingatkan Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku , untuk tidak menutup semua fasilitas kesehatan, yang sebelumnya digunakan untuk penanganan Covid-19.

“Saya juga ingin mengingatkan Pemkot Ambon maupun Pemerintah Provinsi Maluku untuk tidak boleh menutup fasilitas-fasilitas kesehatan penanganan Covid-19,” tegas Airlangga dalam keterangan persnya kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Senin (4/10).

Pasalnya kata Airlangga, saat ini Indonesia masih berada dalam status pandemi Covid-19 dan belum masuk dalam status epidemi, sehingga kesiapan fasilitas-fasilitas pendukung untuk penanganan Covid harus tetap ada, hingga status Indonesia berubah menjadi epidemi.

Tak hanya itu, Airlangga juga mengingatkan agar ketersediaan obat-obatan untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 juga harus tetap diutamakan, walupun kasus di Kota Ambon dan Provinsi Maluku telah berada angka terendah.

“Fasilitas tetap harus ada, karena kita belajar dari peningkatan kasus di bulan Juli, maka obat dan oksigen harus tersedia dengan baik walupun tidak digunakan,” tandas Airlangga.

Baca Juga: Kumpul Kader, Airlangga Ultimatum Menangkan Golkar

Apalagi kata Airlangga, angka masyarakat yang tervaksin tahap dua masih dibawah 50 persen, sehingga perlu ditingkatkan melebihi dari 60 persen, agar status Indonesia dari pandemi menjadi endemi. (S-50)