AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon Edison Sarimanela, mengingatkan pemerintah, baik Provinsi Maluku maupun Kota Ambon, untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan infrastruktur.

Hal ini disampaikan Sarimanela kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (12/11), menanggapi aksi pembongkaran trotoar oleh salah satu warga Kota Ambon beberapa waktu lalu, akibat istrinya terjatuh saat melintas diatas trotoar tersebut.

Menurutnya, tindakan pembongkaran trotoar yang dilakukan oleh warga dari aspek hukum merupakan sebuah perbuatan pidana dan tidak patut dilakukan, karena merusak fasilitas milik negara sehingga tidak akan berhadapan dengan hukum.

Namun, persoalan yang terjadi, ada benang merahnya menyangkut proyek khususnya trotoar, artinya ketika suatu perbuatan dilakukan oleh masyarakat, maka sudah pasti ada hubungan sebab akibat yang tidak dapat dilepas pisahkan.

Karena itu, atas kejadian ini, maka harus menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah, baik provinsi maupun kota terhadap semua arah kebijakan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga: Tim Kejati Maluku Geledah Ruangan Sekda SBB

“Dengan persolaan ini, maka untuk waktu mendatang harus menjadi evaluasi untuk pemerintah, baik provinsi maupun kota,” tandas Sarimanela.

Menurutnya, suatu proyek pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah daerah harus dapat mensejahterakan masyarakat, artinya jangan sampai pembangunan proyek mengakibatkan masyarakat menjadi korban.

“Fasilitas negara inikan dibuat untuk kepentingan masyarakat dan keselamatan masyarakat, sehingga tidak boleh masyarakat yang menjadi korban,” cetusnya.

Karena itu, Sarimanela meminta Pemprov Maluku untuk dapat melihat persoalan ini agar tidak terjadi diwaktu-waktu yang akan datang. (S-50)