AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku terus mendesak pemerintah kabupaten dan kota untuk memverifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar masyarakat dapat memperoleh bantuan sosial.

Hal ini disampaikan Ketua Tim II Bidang Jaring Pengaman Sosial yang juga Wakil Ketua, DPRD Maluku Aziz Sangkala, Kamis (18/6) usai mengikuti rapat bersama Kepala Dinas Sosial Maluku.

Desakan ini disampaikan menindaklanjuti adanya surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah baik bupati maupun walikota untuk secara proaktif memperbaiki data pada masing-masing daerah yang menjadi sumber masalah dalam penyaluran Bansos.

Selain itu, sesuai dengan hasil evaluasi terhadap program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang telah diluncurkan oleh pemerin­tah baik pusat maupun provinsi dalam kaitan dengan penanga­nan Covid-19 secara khusus di Maluku.

“Memang tadi seluruh anggota DPRD banyak menyoroti data yang diketahui bersama masih kacau balau dan tidak tetap sasaran yang dialami oleh masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: DKP akan Surati KKP Proses Draf Perpres LIN

Menurut Sangkala, setelah diberikan penjelasan oleh Kadinsos Maluku, secara jelas DPRD Maluku telah mendapat­kan gambaran yang utuh terkait dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Olehnya DPRD sangat berharap agar pemerintah kabupaten/kota dapat terus memverifikasi dan memperbaiki data yang ada agar kemudian rakyat di Maluku yang berhak menerima bantuan dapat diinput dalam data tersebut.

DPRD juga terus mendorong agar bantuan-bantuan yang sampai saat ini belum dapat terealisasi untuk segera direalisasi karena masyarakat sudah sangat membutuhkan bantuan untuk kebutuhan dimasa pandemi, baik bantuan yang bersumber dari APBD  maupupun kabupaten/kota atau yang bersumber dari dana desa.(Mg-4)