Proses pembayaran lahan asrama haji di Waiheru, sudah memasuki tahap akhir oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada pemilik lahan.

“Tinggal mereka mengundang pemilik tanah maupun kuasanya untuk membicarakan terkait masalah harga,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, usai dilakukan rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku.

Saat ini menurut komisi I, perhitungan ganti rugi lahan telah selesai di hitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) bersama dengan tim dari pemeritah provinsi.

“Sekarang memasuki tahapan kesepakatan, antara pemilik lahan dengan pemerintah berkaitan dengan harga tanah,” jelas Rumra.

Menurutnya komisi, tidak menginginkan masalah lahan berlarut-larut, sehingga pihaknya memanggil Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Bagian Aset guna memastikan progres penyelesaian masalah ini.

Baca Juga: Aparat Pemerintah Desa dan Kecamatan Ikut Pelatihan Pansimas

Apalagi saat ini, aset asrama haji telah dibangun dan siap digunakan di tahun mendatang, sedangkan permasalahan masih terjadi, antara pemda dengan pemilik lahan

“Perlu diselesaikan secepatnya, agar ketika pemerintah pusat menyetujui embarkasi haji antara sudah tidak ada lagi permasalahan,” ujarnya.

Olehnya itu dirinya menegaskan DPRD akan tetap memantau perkembangan proses penyelesaikan lahan Asrama Haji Waiheru.

“Komisi I akan terus pantau perkembangan proses penyelesaian lahan asrama haji untuk dituntaskan, sebab jika tidak, maka pemprov kelihatan cuek dengan persoalan ini,” tegasnya. (S-50)