AMBON, Siwalimanews –  PT PLN terus berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan pada kinerja perusahaannya.

Hal ini dibuktikan dengan 7 unit pembangkit listrik di Maluku dan Maluku Utara yang mereaih Proper Biru pada anugerah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) periode 2019 – 2020.

Tujuh unit pembangkit listrik tersebut masing-masing PLTD Poka, PLTD Hative Kecil, PLTD Kairatu, PLTD Namlea, PLTD Kayu Merah, PLTD Tobelo dan PLTU Tidore.

Manager PLN Unit Pelaksana Pembangkitan Maluku, Muh Rusli Sain menuturkan, raihan PROPER Biru tersebut melebihi target yang dicanangkan pada periode 2019-2020.

“Alhamdulillah dari 6 unit pembangkit yang kami targetkan untuk raih Proper biru di periode 2019-2020. Kenyataanya, i 7 unit pembangkit kami di Maluku dan Malut yang meraihnya. Prestasi ini jadi semangat optimisme baru lagi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup,” ucap Rusli dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (16/3).

Baca Juga: Sambut Nyepi, Umat Hindu di Ambon Gelar Upacara Melasti

Anugerah Proper merupakan evaluasi kinerja penanggung jawab usaha atau kegiatan dibidang pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dengan berproper biru, maka ketujuh unit pembangkit PLN tersebut telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang  dipersyaratkan sesuai dengan  ketentuan atau peraturan  perundang-undangan yang berlaku yang meliputi bidang penilaian tata kelola air, penilaian kerusakan lahan.

Kemudian, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan implementasi Amdal. (S-51)