AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengoptimalkan semua anggaran yang ada.

Peringatan ini disampaikan lantaran sepanjang tahun 2020 lalu terdapat anggaran yang dialokasikan bagi proteksi tugas para kepala cabang dinas yang tidak terserap.

“Setahu saya dalam pembahasan APBD 2020 sebagai badan anggaran, itu ada proteksi anggaran bagi tugas kacab-kacab sebesar 220 juta per tahun, namun penyerapan anggarannya tidak terealisasi,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Hengky Pelatta kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (6/5).

Akibat tidakl terealisasi, maka anggaran yang diperuntukkan untuk operasional kepala cabang dinas, harus dikembalikan ke kas negara.

“Ini kasihan kalau kita sudah proteksi anggaran dalam kaitan dengan pembiayaan operasional dinas, khusus kantor cabang dinas tidak dioptimalkan dan tidak diserap, maka konsekuensinya dikembalikan kepada negara,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati SBB Diminta Pertimbangkan Pergantian Camat Manipa

Karena itu, Pelatta berharap agar di tahun 2021, penetapan anggaran bagi operasional kacab segera diselesaikan, sehingga tidak dikembalikan lagi ke kas negara.

Menanggapi hal itu, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Maluku, Insun Sangadji menjelaskan tidak ada penyarapan anggaran dimaksud dikarenakan laporan dinas penggunaan anggaran tidak disampaikan oleh cabang dinas.

Karena itu, ditahun  ini, dinas akan mencairkan anggaran setiap triwulan dengan catatan laporan harus diberikan. (S-50)