AMBON, Siwalimanews – Untuk meminta transparansi harga lapak yang disediakan Pemkot Ambon, puluhan pedagang eks pasar gedung putih mendatangi DPRD Kota Ambon, Selasa (23/11).

Selain minta transparansi, kedatangan para pedagang yang diterima Komisi II DPRD Kota Ambon juga untuk minta untuk diperpanjang proses relokasi bagi mereka.

Sekertaris Wilayah Maluku Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Djihan Lestaluhu mengaku, ada dua hal pertama yang perlu dilihat secara baik oleh DPRD selaku representasi rakyat.

“Poin pertama kami minta untuk memperpanjang waktu agar para pedagang tetap berjualan di lokasi itu hingga akhir Desember tahun ini,” ucap Djihan usai bertemu Komisi II.

Selain itu, Lesataluhu juga minta adanya transparansi harga lapak kepada para pedagang yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Komisi IV Fokus Selesaikan Tiga Ranperda Prioritas

“Untuk harga lapak di Losari yang disiapkan terlampau mahal, kami tidak mampu untuk bayar harga lapak tersebut,” tuturnya.

Pedagang eks pasar gedung putih lainnya Mardin mengaku, untuk harga lapak sebelumnya telah disepakati Rp 4 juta, namun kini sudah naik lagi belasan juta rupiah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu mengaku, kedatangan para pedagang ini untuk meminta waktu relokasi mereka diperpanjang hingga akhir Desember.

Namun pihak Disperindag sudah berkoordinasi dengan Balai Perumahan untuk nantinya pada tanggal 15 Desember kontrak sudah ditandatangani dan kegiatan pembangun sudah harus mulai berjalan.

“Karena itu, jika memang kegiatan membangun mulai dilakukan pada 15 Desember, maka pembangunan harus tetap berjalan dan itu tidak ada tawar menawar,” tandasnya.

Nantinya kata Taihuttu, Komisi II akan mencoba untuk berkoordinasi kembali dengan pihak Balai Perumahan terkait hal ini, hasilnya seperti apa, akan disampaikan kepada para pedagang. (S-51)