AMBON, Siwalimanews – Dewan Pimpinan Daerah PDIP Maluku, mengingatkan KPU Kabupaten Malteng untuk bekerja dengan jujur.

Pasalnya, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, mencium adanya permainan untuk memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu pada pilkada serentak 27 November 2024 kemarin.

Ketua DPD PDIP Maluku Benhur George Watubun mengungkapkan, Pilkada Malteng sangat sarat dengan permainan untuk memenangkan  Zulkarnain Awat Amir – Mario Lawalata.

“Dari data yang kami miliki, ada upaya KPU Malteng dan perangkatnya sampai di bawah yang sengaja  mengotak-atik untuk harus loloskan Zulkarnain Awat Amir yang istrinya adalah anggota KPU RI,” beber Watubun kepada Siwalimanews di Kantor DPD PDIP Maluku, Sabtu (30/11).

PDIP kata Watubun, memiliki video lengkap tentang pengarahan ASN untuk memilih paslon Zulkarnain Awat Amir – Mario Lawalata. Untuk itu, KPU Malteng harus bekerja jujur dan tidak mengotak-atik suara pasangan calon, sebab PDIP Maluku memiliki data pembanding dari pasangan calon lain.

Baca Juga: Unggul di Aru, Massa Kaidel-Djumpa Pawai Keliling Kota

“Saya ingatkan KPU Malteng berhati-hati soal hal ini, jangan sampai operasi jahat ini blunder dibawah dan itu fatal,” tegas Watubun.

Menurutnya, KPU Kabupaten Malteng harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat, dengan bekerja jujur, jangan sampai hal kecil ini merusak demokrasi.

PDIP menduga, ada keterlibatan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang ikut bermain untuk memenangkan Zulkarnain Awat Amir yang adalah suaminya.

“Kami merasa ada upaya penghianatan terhadap demokrasi yang diduga dilakukan oleh orang dalam KPU dari pusat. Kita duga Betty Epsilon Idroos terlibat,” duga Watubun.

Watubun lantas mengingatkan KPU, untuk tidak mengotak-atik dokumen C Hasil yang telah diupload pada Sirekap, dengan tujuan memenangkan Zulkarnain Awat Amir.

“Kalaupun ada upaya untuk menggantikan C1 hasil di sirekap, pasti kita tahu, makanya kita akan kawal. Saya minta Bawaslu awasi dugaan ini ketat, karena sejak awal Betty ikut bermain,” beber  Watubun.(S-20)