AMBON, Siwalimanews – Ketua Yayasan Kesehatan GPM yang juga merangkap sebagai Plt Dirut RS Sumber Hidup, Elviana Pattiasina tidak menghargai panggilan Kadis Ketenagakerjaan Kota Ambon, Steven Patty guna menyelesaikan hak-hak dari para tenaga kerja yang hingga kini belum dibayarkan.

Kendati sudah dipanggil tiga kali namun pihak yayasan maupun Plt Direktur RS Sumber Hidup mangkir.

“Yayasan Kesehatan Gereja Protestan Maluku yang juga Plt Direktur tiga kali mangkir dari panggilan Disnaker untuk mencari solusi terhadap hak-hak yang selama ini diabaikan,” ungkap Kadis Ketenagakerjaan Kota Ambon, Steven Patty, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (29/3).

Dikatakan, pihak Disnaker tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan persoalan yang terjadi antara karyawan dan juga pihak-pihak yayasan.

“Kewenangan Disnaker sudah lakukan tugasnya untuk mediasi namun tidak nampak kepedulian yang dilakukan oleh Yayasan dan juga pihak Dirut sehingga nantinya dari Disnaker buat surat anjuran sebagai karyawan untuk bisa memproses masalah ini di Pengadilan Hubungan Industrial karena itu hak mereka,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Desak Polda Sweeping Senpi di Haruku

Mantan Kepala Dinas Perikanan ini menegaskan, kalau hak yang menyangkut normatif itu langsung dipidanakan terkait masalah ini nanti pengawas provinsi yang punya tanggung jawab untuk melihat hal ini.

Sementara itu, salah satu pegawai di RS Sumber Hidup yang enggan namanya dikorankan menyesalkan sikap dari Sinode GPM nyatanya setelah menerima surat anjuran dari pihak Disnaker, Ketua Serikat Pekerja langsung dimutasikan.

“Sebenarnya ada apa dengan sinode dibalik mutasinya Ketua Serikat Pekerja setelah satu hari menerima surat anjuran itu,” tegasnya.

Kata dia, sampai saat ini terhadap jasa-jasa medis pun masih dibayar terlambat dan adapun yang belum dibayar.

“Masalah untuk gaji yang diberikan kepada kami masih berjalan 70 persen dan masih tetap berjalan sudah hampir dua tahun. Bahkan adapun jasa-jasa medis pun masih dibayar terlambat dan juga belum dilakukan pembayaran,” terangnya.

Ia pun sesalkan sikap dari Elviana Pattiasina yang notabenenya adalah anggota DPRD Provinsi Maluku dan menjabat sebagai Ketua Yayasan Gereja Protestan Maluku kemudian juga Plt Direktur Rumah sakit Sumber hidup.

“Surat anjuran kemarin mengenai masalah-masalah itu kami dari Disnaker sudah buat tiga kali panggilan untuk rumah sakit namin tidak ditolerir seakan tidak memiliki etikad baik untuk menyelesaikan masalah yang kami hadapi,” tegasnya.

Menurutnya, dalam rapat antara MPH Sinode GPM, Yayasan Kesehatan Sinode dan Pegawai Organisasi RS Sumber Hidup tahun lalu, MPH telah menegaskan jika penyelesaian hak-hak tenaga kerja akan dilakukan setelah dilakukan MPP pada Desember lalu, namun hingga kini tidak kunjung tuntas.

Selain itu, yayasan Kesehatan Sinode GPM dan Rumah Sakit Sumber Hidup telah melanggar hukum dengan tidak memberikan status yang jelas terhadap 89 orang pegawai yang telah bekerja di rumah sakit selama belasan tahun, sehingga terkesan menelantarkan puluhan tenaga kerja.Padahal, menurut Dinas Ketenagakerjaan pihak Yayasan Kesehatan dan Plt Direktur RS Sumber Hidup seharusnya memberikan kepastian kepada puluhan tenaga kerja dan sesungguhnya telah menyalahi aturan.

Sebelumnya diberitakan, tenaga medis dan karyawan RS GPM, mengeluhkan hak mereka yang belum terbayarkan. Pasalnya, sejak Juni 2020 lalu, gaji pegawai dan tenaga medis baru dibayar 70 persen saja.

Sumber Siwalima di rumah sakit yang sekarang bernama Sumber Hidup mengaku, sudah berbagai cara mereka tempuh untuk memperoleh hak-haknya, namun tetap menemui jalan buntu.

“Bayak cara sudah katong lakukan, tapi hanya diberi janji saja,” kata sumber yang tak mau namanya ditulis itu, Jumat (3/9) lalu.

Menurut sumber itu, pihak yayasan dan rumah sakit sejak 2020 berulang kali berjanji akan menyelesaikan kekuarangan hak yang harusnya diterima, tapi sampai sekarang janji tinggal janji.

Bukan hanya kekuarangan gaji saja, tapi jasa medis BPJS perawat dan bidan pun tidak dibayarkan sejak Januari 2020. Termasuk jasa medis BPJS dokter spesialis juga tidak dibayarkan sejak akhir 2020 sampai sekarang. Alhasil, konsisi itu berimbas terhadap kinerja penata anas¬tesi, perawat kamar operasi, perawat di ruangan dan bidan.

Termasuk pelayanan pasien terutama pasien operasi baik emergensi maupun pasien reguler tidak berjalan baik.

Sebelumnya, masalah amburadul manajemen rumah sakit kebanggaan GPM itu sudah tercium sejak 2019-2020.
Kala itu Direktur Rumah Sakit Sumber Hidup masih dipegang oleh dr Henny Tipka.

Kepemimpinan Tipka ini berimbas kepada mogoknya para pegawai pada Desember 2020 lantaran hak-hak mereka tidak dibayarkan.

Saat pegawai mogok, Tipka berjanji akan membayar hak-hak mereka berupa THR, jasa medis selama 1 tahun, serta kekurangan gaji 30 persen seluruh karyawan. Disisi lain, Sinode GPM tak tinggal diam. Pihak Sinode GPM lalu mengambil kebijakan, untuk mengucurkan dana sebesar Rp 1,5 miliar, agar hak-hak pegawai dapat tertangani.

Rupanya dana yang digelon¬torkan Sinode GPM itu tidak mampu mengatasi amburadulnya manajemen rumah sakit.

Karena dinilai tak mampu menyelesaikan kemelut yang terjadi di rumah sakit tersebut, Sinode GPM lalu menggantikan posisi Tipka dengan Anggota DPRD Maluku Elviana Pattiasina. Anggota Fraksi Partai Demokrat itu saat ini menjabat Plt Direktur, merangkap Ketua Yayasan Kesehatan GPM.

“Ibu pelaksana tugas direktur su janji mau menyelesaikan masalah ini sejak Februari 2021 lalu, ter¬-nyata sampai skarang masalahnya masih tetap sama. Kasihan perawat, bidan dan keluarganya. Gaji 70 persen dan jasa tidak jelas,” ungkap sumber itu.

Sementara itu, Plt Direktur RS Sumber Hidup, Elviana Pattiasina, yang dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (29/3), tidak merespons panggilan tersebut. (S-21)