BULA, Siwalimanews – Pasca perayaan hari kemenangan Idul Fitri, aparat dari Polsek Geser berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis sopi dari tangan masyarakat.

Ratusan liter sopi saat diaman­kan aparat ketika melakukan razia di sejumlah rumah pendu­duk yang disinyalir menjual sopi.

“Barang bukti berupa 125 liter sopi dikemas dalam lima karton minyak goreng kemasan, sedangkan 15 liter lagi dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang,” terang Kasubsi Penmas Humas Polres SBT Bripka Suwardi Sobo kepada Siwalima kemarin.

Dirinya menjelaskan pemilik ratusan liter sopi ini adalah Ahmat Lapandanga alias Caci, (35) warga Dusun Kilwaru, Kecamatan Seram Timur, SBT.

“Barang bukti sudah kita disita dan diamankan di mapolsek Geser untuk dimusnahkan,” terangnya.

Menurutnya setelah dilakukan interogasi terhadap, pemilik ba­rang haram ini didapat dari Ambon.

“Pemiliknya mengaku kalau sopi-sopi yang dijual pelaku dikirim menggunakan kapal laut dari Kota Ambon ke Geser,” ungkapnya.

Pelaku, lanjutnya bersama de­ngan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali. “Dalam perjanjian dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat itu, apabila pelaku ditemukan menjual lagi sopi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (Mg-1)