AMBON, Siwalimanews – Pangdam XVI/Pattimura Patimura Mayjen Marga Taufiq membuka rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19.

Rapat yang digelar di Posko Penanganan Covid-19 di Kodam XVI Patimura Selasa (21/4) itu dihadiri oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Kasrul Selang, Ketua MUI Maluku dan Kadis Kesehatan Maluku.

Sementara dari pihak polda Maluku, Karo Ops, Dirintelkam, Dir Samapta, Dir Krimum, Kabid Dokes dan Kapolresta Pulau Ambon. Sedangkan dai pihak Kodam Pattimura AS OPS, AS LOG, Danlantamal IX, AS OPS  Lantamal IX, Karumkital Lantamal IX, Danlanud Pattimura dan para pimpinan OPD dilingkup Pemprov Maluku dan Pemkot Kota Ambon

Pangdam dalam sambutannya mengatakan, rapat ini dilaksanakan untuk mengingat serta mengupas kembali dan evaluasi setelah gugus tugas yang sudah berjalan sekian lama.

Dalam kurun waktu sebulan ini juga struktur organisasi gugus tugas Covid-19 sudah diubah dengan tujuan untuk mengetahui siapa dan bagaimana tugasmu, untuk mengarah kepada suatu tujuan kerja.

Baca Juga: Pontoh: ODP Turun PDP Meningkat

“Disini juga kita mengadakan evaluasi serta penjelasan dan juga arahan dari Sekda Maluku, Kadisnkes Maluku tentang cara penanganan Covid-19, serta anggaran yang di sediakan oleh Provinsi Maluku.

Ditempat yang sama, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, mengapresiasi pelaksanaan gugus tugas yang di bentuk oleh Provinsi Maluku terutama kepada Kadis Kesehatan Provinsi Maluku beserta pegawai kesehatan.

Pada kesempatan itu, kapolda juga menjelaskan tentang keberadaan anggota Polri yang sementara di karantina di SPN Polda Maluku Passo dengan keberadaan kondisi kesehatan mereka, serta apa yang mereka rasakan.

“Dalam kegiatan pelaksanan struktur organisasi gugus tugas harus dicantumkan nama serta status dan jabatan perorang itu harus lengkap,” ujar kapolda

Dikatakan, angkutan dalam lingkup laut dan darat yang datang ke Mlauku khususnya Ambon serta mengunakan kendaraan roda empat berupa bus yang sudah disediakan, ada anggota TNI-POLRI yang di tugaskan disitu.

Saat ini dilingkup Polda Maluku juga sudah disediakan aplikasi untuk mendata anggota Polri, dalam hal ini anggota Polda Maluku untuk mengetahui status kesehatannya.

“Kami sangat berharap dari Kapolresta, Dandim, untuk mengarahkan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mengumumkan kepada setiap RT/RW setempat dengan apa yang sudah disepakati dalam gugus tugas Covid-19,” pinta kapolda.

Sementara itu, Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo menambahkan, dengan adanya COVID-19 ini, pihaknya harus menjalaknan fatwa yang sudah diedarkan oleh MUI dan maklumat dari Provinsi Maluku.

“Adapun masalah dalam perdebatan untuk diadakan sholat Ied di bulan Ramadhan juga, kita masi menunggu kabar atau fatwa dari MUI pusat,” ujar Latuapo

Ditambahkan, saat ini tim MUI juga turut hadir untuk menggabungkan diri bersama Pemerintah Provinsi Maluku dalam menegakan aturan atau fatwa yang sudah diedarkan dari MUI maupun pemerintah.

“Kami dari MUI juga sangat berharap adanya dukungan serta kesadaran dari RT/RW setempat dan Imam Masjid pada daerah-daerah untuk perpanjangan tangan dengan apa yang sudah diatur oleh Pemprov Maluku untuk menuntaskan kasus Covid-19 ini,” tandasnya.(S-32)