SBB Siwalimanews – Pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian (SBB) terus melakukan kegiatan operasi  yustisi hingga ke desa dan dusun di setiap kecamatan bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah maupun tempat keramaian.

Oprasi yustisi ini melibatkan tim gambungan Satpol PP, Dinas Infokom, dan TNI/Polri. Kegiatan ini tetap  mengedepankan edukasi terhadap masyarakat baik perorangan atau pelaku usaha untuk patuh dan paham terhadap protokol kesehatan.

Kasat Pol PP Kabupaten SBB, Donal de Fretes kepada Siwalima, Senin (17/10) menjelaskan, operasi yustisi yang dilaksanakan pemerintah daerah bekerjasama dengan TNI/Pori bertujuan untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Covid-19 yang masih dalam tahapan sosialisasi.

“Operasi yustisi ini dilakukan setiap hari kerja, dan operasi ini dilakukan terutama di Kota Piru dan dilanjutkan hingga ke desa-dusun yang ada di 11 kecamatan. Hal ini untuk mengingatkan masyarakat selalu memakai masker saat beraktivitas,” tandas Donal.

Dijelaskan, sosialisasi ini berjalan sampai November 2020 dan bisa diperpanjang. Setelah itu bagi warga melanggar protokol Covid-19, akan diberikan sanksi sala satunya akan ditindak sesuai Perbub Nomor 15 Tahun 2020, yakni sanksi sosial  membersihkan halaman atau sanksi administrasi membayar uang denda Rp.100 ribu per orang, tempat usaha Rp150.000, sementara sanksi sosial berupah bersih-bersih rumah ibadah dan sapu jalan.

Baca Juga: Rayakan HUT Jadi Ajang Bangun Tanimbar

Dikatakan, kegiatan ini bagi pengendara roda empat, penumpang, sepeda motor, pejalan kaki  tidak memakai masker akan diberikan masker gratis. Dengan pembagian mas­-ker kepada masyarakat tersebut dalam rangka sosialisasi Yustisi. Hal ini agar masyarakat dapat mentaati protokol kesehatan dan peraturan bupati.

“Apabila peraturan ini sudah ditegakan dalam waktu dekat ini maka masyarakat wajib menggu­nakan masker pada saat berakti­vitas. Dan apa bila kedapatan tidak pakai masker tetapi dberikan sanksi. Oeprasi Yustisi demi kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker, sehingga memberikan teguran dan tindakan sosial seperti membersihkan selokan dan lainnya,” tegasnya.

Intinya tegas Donald,  warga bersedia mentaati protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di Bumi Saka Mese Nusa. “Sebab masih banyak warga yang tidak menggunakan masker sehingga harus kita tekankan kepada mereka bahwa virus covid-19 ini sangat berbahaya, dan kasusnya terus meningkat sehingga harus benar- benar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak demi memutus mata rantai Covid-19 agar penularannya tidak meluas,” pungkas Donald. (S-48)