AMBON, Siwalimanews – Operasi gelandangan dan pengemis akan terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon. Hal itu bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat Kota Ambon memasuki Perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kasatpol PP, Josias Lopies mengungkapkan untuk menjaga kenyamanan warga masyarakat Kota Ambon, pihaknya akan terus melaksanakan operasi pemantauan pada gepeng yang ada di Kota Ambon. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin, untuk warga Kota Ambon bisa beraktivitas didalam pusat kota dengan nyaman,” ungkap Kepala Satuan Pol-PP Kota Ambon, Josias Loppies, Selasa (22/12).

Dikatakan Loppies, pihaknya akan secara intens memantau seluruh aktivitas dan perkembangan didalam Kota Ambon, sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.

“Mulai dari pejalan kaki, hingga pengendara atau pada umumnya pengguna jalan harus merasa nyaman saat berada didalam kota,” papar Loppies.

Salah satu langkah awal yang telah dilakukan oleh Satpol-PP Kota Ambon, untuk membuat masyarakat merasa nyaman adalah menertibkan para gepeng. “Beberapa hari lalu, kami telah melakukan penertiban di jalan-jalan. Kami tertibkan itu adalah para Gepeng, yang beraktivitas di badan jalan pusat kota, “ kata Loppies.

Baca Juga: Sejumlah Anak Jalanan Terjaring Razia

Loppies mengaku, jika aktivitas para Gepeng terus dibiarkan, maka otomatis hal itu dapat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan atau pejalan kaki lainnya. “Tujuan dari penertiban itu, selain memberikan kenyamanan terhadap pengguna jalan, hal ini juga untuk meminimalisir kecelakaan. Sebab, resiko dari aktivitas Gepeng di jalanan adalah mereka bisa ditabrak kendaraan,” pungkasnya.

Razia Satpol PP
Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang anak jalanan terjaring razia Satpol PP Kota Ambon, Senin (15/12). Mereka terjaring di kawasan lampu merah Poskota, Kecamatan Sirimau.

Menurut Kepala Satpol PP Josias Lopies, anak-anak tersebut langsung diamankan petugas. “Sementara diamankan di Kantor Pol PP, sambil mencari orang tua dari anak-anak tersebut untuk datang jemput,” ungkap Loppies, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (15/12).

Ia mengaku, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon tak memiliki rumah singgah, sehingga pihaknya mengambil kebijakan untuk menampung sementara di kantor Satpol PP, sembari menunggu kedatangan para orang tua dari anak-anak tersebut. (Cr-6)