AMBON, Siwalimanews – Hilangnya Pelipus Tauurwewar penumpang KM Sabuk Nusantara 87 hingga kini yang misterius.

Hal ini kemudian membuat DPP GMNI  Maluku dan KNPI buka suara. Mereka mendesak aparat kepolisian bertindak tegas atas kasus kemanusiaan tersebut.

“Kejadian ini menunjukkan lemahnya perhatian terhadap keselamatan pelayaran, terutama di wilayah Maluku Barat Daya yang selama ini dinilai minim pengawasan,” terang Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y.R Pormes, dalam rilisnya, Rabu (11/6).

Ia mengaku, sejak dinyatakan hilang, peristiwa ini seakan tidak mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Padahal, begitu calon penumpang telah naik ke kapal dan kapal bertolak, maka seluruh keselamatan dan keamanan menjadi tanggung jawab penuh nakhoda, kru kapal.

Baca Juga: Masalah di RSUD Haulussy Kian Kompleks, 4 Bulan Dokter Belum Dibayar

“GMNI Maluku menilai bahwa kelalaian dalam peristiwa ini telah melanggar substansi Undang-Un­dang Nomor 66 Tahun 2024 tentang pelayaran,” tegasnya

Atas kejadian ini, pihaknya men­desak Kapolda Maluku untuk segera mengusut secara tuntas. PT Kawan Bersama Logistik harus berta­nggung jawab penuh.

“Ini bukan hanya tentang satu individu, tapi juga soal jaminan keselamatan bagi seluruh masyara­kat yang menggunakan jasa ang­kutan laut,” uraina.

Hal senada juga datang dari Ketua KNPI MBD Maluku Barat Daya, Wempy Homes Karey.

Ia meminta kepada Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk melidik seluruh ABK dan Mualim KM Sabuk Nusantara 87.

“Tak bisa dibayangkan, pada saat laporan dari seorang anak kepada ABK, orang tuanya tidak ada di atas kapal, ABK merespon dengan hanya mengumumkan dan hanya mencari di atas kapal,” kesalnya.

Bagi KNPI, demi kemanusiaan, ABK mestinya memiliki rasa kema­nusiaan saat tidak adanya korban di atas kapal. “Mestinya Nakhoda dan seluruh ABK berinisiatif untuk kembali men­cari di lautan atau bila perlu kembali ke Pulau Damer untuk mencari bapa Philipus, bukan langsung ke Ambon. Ini nyawa manusia, nyawa ini lebih berharga dari pada alasan-alasan lain,” terangnya kepada Siwalima, Rabu (11/6).

Karena ini, tanggung jawab nak­hoda dan ABK, maka sekali lagi KNPI MBD mendesak pihak Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease segera melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK Sanus 87.

Kok, sudah empat hari tidak adanya, laporan apapun dari pihak nakhoda kepada pihak keluarga, apa tanggung jawab kalian terhadap nyawa orang?,” tanya Karey.

Semua pihak KM Sanus 87, tam­bah dia, harus bertanggung jawab ter­ha­dap nyawa orang, karena ini manusia. “Kalau sampai ini didiam­kan, saya dengan seluruh kekuatan KNPI MBD dan meminta bantuan dari KNPI Maluku untuk melakukan aksi besar-besaran di Kantor PT. Kawan Bersama Logistik dan Dinas Perhubungan Maluku,” ancamnya. (S-25/S-28).