AMBON, Siwalimanews –  Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku pada periode Desember 2020 mengalami peningkatan 0,66 persen atau naik dari 97,04 pada periode November menjadi 97,68 di Desember 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik  Provinsi Maluku, Asep Riyadi menjelaskan, peningkatan NTP ini disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat 0,88 persen melampaui peningkatan harga yang dibayar petani untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) yang juga meningkat 0,22 persen.

Peningkatan NTP pada Desember 2020 disumbangkan oleh peningkatan NTP pada tiga sub sektor, yaitu sub sektor hortikultura, sub sektor tanaman perkebunan rakyat dan subsektor peternakan.

“Peningkatan NTP tertinggi dialami sub sektor hortikultura sebesar 2,20 persen, diikuti sub sektor perkebunan rakyat 1,40 persen, serta sub sektor peternakan 1,33 persen,” rinci Riyadi dalam rilisnya yang diterima redaksi, Siwalimenews, Kamis (7/1).

Selain itu, dua subsektor lainnya,  yaitu tanaman pangan dan perikanan mengalami penurunan NTP pada Desember dibandingkan dengan kondisi di bulan November 2020.

Baca Juga: BPS: Ekspor Maluku Meningkat

NTP Provinsi Maluku Desember 2020 tanpa sub sektor perikanan tercatat sebesar 97,57. Angka tersebut mengalami peningkatan 0,85 persen jika dibandingkan dengan November 2020. Sementara itu,untuk indeks harga yang diterima Petani (It) dari kelima sub sektor menunjukkan fluktuasi harga komoditas  pertanian  yang  dihasilkan  petani.

“Indeks harga  yang  diterima petani  Maluku pada Desember 2020 sebesar 104,23 atau naik 0,88 persen dibanding di bulan November yang tercatat sebesar 103,32,” ujarnya.

Pada Desember 2020, Ib Provinsi Maluku tercatat 106,70 atau mengalami peningkatan 0,22  persen dibandingkan November  yang besarnya 106,47. Jika  dilihat  per sub sektor, semua subsektor mengalami peningkatan.

Peningkatan It  pada Desember 2020 disebabkan  oleh  meningkatnya It pada tiga sub sektor, yaitu hortikultura, perkebunan  rakyat,  dan peternakan. Peningkatan It tertinggi dialami sub sektor hortikultura 2,29 persen diikuti sub sektor tanaman perkebunan rakyat 1,74 persen serta sub sektor peternakan 1,47 persen.

“Indeks harga yang dibayar oleh Petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan,  serta  fluktuasi  harga barang dan jasa  yang  diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian, ” paparnya.

Peningkatan Ib tertinggi disumbangkan oleh sub sektor perkebunan rakyat 0,34 persen,  diikuti sub sektor perikanan 0,25 persen, sub sektor peternakan 0,14 persen dan sub sektor hortikultura 0,09 persen. (S-51)