AMBON, Siwalimanews – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Banyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwardai Kilikily telah mengantongi rekomendasi dari Partai Hanura.

Rekomendasi dengan nomor: 048/B.3/DPP-HANURA/V/2020 ter­tanggal 20 Mei 2020 itu ditanda­tangani Ketua Umum Partai Ha­nura, Oesman Sapta dan Sekjen, Gede Pasek Suardika.

Dalam surat keputusan DPP itu, yang dikantongi Siwalima disebut­kan, berdasarkan usulan Tim Pilkada Pusat (TPP) Nomor: 007/V/TPP/2020 maka DPP mem­beri­kan persetujuan kepada pasangan Banyamin Thomas Noach-Agus­tinus Lekwardai Kilikily sebagai calon bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten MBD periode 2020-2024.

Kemudian dalam diktum kedua putusan DPP itu menugaskan, DPC Partai Hanura Kabupaten MBD untuk melaksanakan lang­kah-langkah strategis pemena­ngan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.

Pada diktum ketiga, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten MBD wajib untuk mendaftarkan calon bupati dan calon wakil bupati yang telah disahkan oleh DPP Partai Hanura ke KPU Kabupaten MBD, Provinsi Maluku.

Baca Juga: 24 Juni, PPDP Kabupaten Bursel akan Dibentuk

Noach yang dikonfirmasi Siwa­lima, mengaku telah mengantongi rekomendasi sebagai calon bupati bersama dengan Agustinus Lek­wardai Kilikily sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Malteng periode 2020-2024.

”Kami telah menerima rekomen­dasi dari Partai Hanura sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten MBD,” ujarnya, melalui telepon selulernya, Minggu (20/6). (S-16)