AMBON, Siwalimanews – Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th, Noach, ST melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi kepala Desa Romdara dan Badan Pemberdayaan Desa Romdara, Kecamatan Mdona Hyera, Desa Luhulely, Desa Batumiau, Desa Tutukey dan Desa Tutuwaru Kecamatan Pulau Letti, Senin (6/9) bertempat  di Ruang Serbaguna, Tiakur.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay, Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus L. Kilikily,M.Si, Sekretaris Daerah Kab. MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si, Kajari MBD, Herwin Ardiono, Dandim 1511 Pulau Moa,  Letkol Inf. Wira Moharromah, perwakilan Polres MBD, Pabung TNI AU, Pabung TNI AL, Camat Pulau Letti,  para kepala desa di Kecamatan Letti dan Ketua Klasis Letti Moa Lakor.

Dalam sambutannya Bupati meningatkan pentingnya pesan dari kepala desa dalam masyarakat.

“Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa maka pemerintah desa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting sebagai unsur paling depan atau front linear untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karenanya pelayanan yang diberikan harus cepat, efisien dan efektif,” terang Noach.

Untuk itu pemerintah dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Guspurla Komando III  Lakukan Vaksinasi Massal di Namlea

“Pemerintah Desa menjadi salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah,” kata Noach.

Lebih lanjut bupati dua periode ini mengharapkan kepala desa untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada yaitu mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki sekaligus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensi kearifan lokal untuk menjadi sumber ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Berkaitan dengan penyelenggaran pembangunan di desa maka, ia berharap kepala desa yang dilantik  mampu melaksanakan tugas sebagai pelayanan masyarakat maka tidak boleh diskriminasi terhadap masyarakat.

Pekerjaan rumah dalam pengentasan kemiskinan dan angka kemiskinan harus diturunkan secara cepat, melaksanakan anggaran desa dengan baik dan transparan serta menghindari korupsi,” tegasnya.

Dirinya juga meminta kepala desa untuk bermitralah dengan BPD demi kemajuan dan pembangunan desa serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya itu, berdayakan PKK desa agar perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa, jadilah pemimpin desa yang inovatif yang akan membawa perubahan bagi desa ke arah yang lebih baik, di era keterbukaan informasi saat ini.

“Kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan warga atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, selalu berkonsultasi dengan camat apabila terjadi permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut, segera melaksanakan program vaksinasi kepada masyarakat di desa,” harapnya.

Mantan wakil bupati MBD itu mengaku BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyele­nggaraan otonomi daerah.

“Fungsi anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Perdes sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa,” ucapnya.

BPD menurutnya sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga haruslah mampu menjadi benteng dari iklim/budaya birokrasi yang bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri.

Oleh karenanya bupati berharap kepada setiap anggota BPD agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan pemerintah desa yang sering terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada. (S-39)