AMBON, Siwalimanews – Legal Compliance and Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura Cabang Ambon, Aditya Narendra menegaskan, oknum dengan inisial MST yang ditangkap polisi lantaran kepemilikan narkoba tersebut, bukan pegawai PT Angkasa Pura I.

“Oknum dengan inisial MST tersebut bukan pegawai kita, yang bersangkutan adalah pegawai PT Angkasa Pura Support yang bertugas sebagai tenaga outsourcing di Bandara Pattimura. Perbuatan yang bersangkutan merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan di luar bandara dan di luar kedinasan,” tegas Narendra kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (19/2).

Narendra mengaku, saat ini yang bersangkutan telah diberhentikan dari pekerjaannya.

Dengan demikian, perbuatan MST merupakan perbuatan pribadi dari yang bersangkutan, yang dilakukan di luar bandara dan di luar kedinasan.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan instansi dari kami,” jelas Narendra. (S-21)

Baca Juga: Miliki 13 Paket Sabu, Pegawai Avsec Angkasa Pura I Diciduk