Mungkinkah kasus dugaan penyalahgunaan anggaran 12 miliar untuk pembangunan proyek air bersih Haruku yang menggunakan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur Tahun 2020.

Potensi kasus tersebut bakal hilang ataupun penanganannya berlarut-larut, karena, Kejaksaan Tinggi Maluku beralasan bahwa masih membutuhkan data.

Alasan Kejaksaan Tinggi Maluku yang masih membutuhkan data proyek air bersih SMI Haruku dinilai terlalu dibuat-buat dan tak masuk akal. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi Maluku memiliki kewenangan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengali data dan bukti, apalagi proyek air bersih senilai Rp12,4 miliar tersebut mengkrak.

Karena itu, tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku harus transparan dan jangan mengada-ada.

Karena itu wajar jika sebagai praktisi hukum manyayangkan kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku yang hingga kini belum juga menuntaskan kasus dugaan penyalahgunan anggaran daerah dalam proyek pembangunan air bersih di Pulau Haruku.

Alasan yang diungkapkan Kejaksaan Tinggi Maluku yakni masih membutuhkan data yang berkaitan langsung dengan pembangunan proyek air bersih di pulau terlalu dibuat-buat.

Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan proyek air bersih di Pulau Haruku bukan proyek baru, melainkan proyek yang sudah terjadi di tahun 2020 dan terbukti proyek miliaran rupiah tersebut mangkrak dikerjakan.

Wajar jika kemudian mempertanyakan kerja pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sampai hari ini belum juga mendapatkan alat bukti guna ditingkatkan menjadi penyidikan.

Jika ada bukti yang belum diperoleh maka Kejaksaan Tinggi Maluku wajib menyampaikan kepada publik terkait bukti yang belum diperoleh, agar masyarakat mengetahui.

Selain itu, alat bukti apa yang belum dapat harus diumumkan kepada masyarakat, sehingga setiap perkembangan kasus tersebut diketahui, walaupun memang ada hal-hal yang tidak perlu diumumkan ke publik karena kepentingan penyelidikan.

Kita berharap, tim penyelidik Kejaksaan Tinggi terus berupaya mencari bukti-bukti yang ada, dan tidak sebatas pada temuan  pemeriksaan fisik dari ahli saja. Hal ini penting karena anggaran yang digelontarkan untuk proyek air bersih di Kecamatan Haruku sangatlah fantastik mencapai Rp12,4 miliar.

Sehingga potensi penyalahgunaan anggaran itu bisa saja terjadi apalagi temuan-temuan dilapangan proyek air bersih itu ada yang mengkrak dan ada juga yang tidak dinikmati masyarakat.

Kita berharap. Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku bisa menuntaskan kasus ini hingga sampai ke pengadilan.

Kejaksaan Tinggi Maluku harus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait dengan progres penangangan kasus yang sedang ditangani. Dan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauhmana proses yang sedang dilakukan sepanjang tidak menyangkut dengan substansi perkara yang sedang dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi harus melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat langsung dalam proyek pengadaan air bersih di Pulau Haruku, agar didapatkan bukti dugaan korupsi tersebut.

Pemeriksaan terhadap oknum-oknum dinas teknis perlu dilakukan agar mendapatkan kepastian penyebab proyek tersebut tidak tuntas dikerjakan guna melengkapi bukti awal yang telah dikantongi. Kejaksaan Tinggi Maluku juga diharapkan bersikap adil dan serius dalam mengusut kasus ini apalagi telah mencuat ke publik dan menjadi konsumsi publik. (*)