Arief Burhanudin Waliulu secara resmi mengundurkan diri.dari jabatannya sebagai

Direktur Utama Bank Maluku.

Pengunduran ini memang sangat disayangkan, apalagi disaat kondisi pertumbuhan bank kebanggaan orang Maluku itu mengalami peningkatan yang signifikan.

Memang pengunduran diri Dirut adalah masalah pribadi yang harus dihargai tetapi pengunduran itu tentu saja sangat berdampak luas terhadap manajemen Bank Maluku Malut sendiri.Sehingga perlu dicari solusi yang tepat agar manajemen Bank Maluku bisa diisi secepatnya dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

Bagaimanapun juga pimpinan yang definitif sangat diperlukan untuk menjaga roda perbankan itu sendiri.

Baca Juga: Saling Klaim di Lahan IPST

Karena itu jajaran komisaris Bank Maluku Malut dan para pemegang saham di Provinsi Maluku dan Maluku Utara maupun kabupaten/kota harus secepatnya membahas masalah tersebut termasuk mempersiapkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS).

Bank Kebangaan orang Maluku harus diatur dengan baik, bukan saja yang berhubungan dengan masalah-masalah finansial keuangan, namun juga berhubungan dengan pengelolaan bank itu sendiri yang menjadi kebangaan orang Maluku dan Maluku utara.

Harus diakui tanggungjawab besar untuk mengembangkan kemajuan bank ini ada pada direktur utama, untuk itu secepatnya harus dilakukan RUPS untuk memilih dirut yang baru.

Disisi yang lain, Gubernur Maluku sebagai pemegang saham pengendali harus mengambil langkah cepat bersama pemegang saham yang lain untuk menyelesaikan masalah ini sebagai langkah antisipatif, sebab bagaimanapun juga bank kebanggan orang Maluku dan Malut ini tidak boleh dibiarkan seperti ini.

Bank Maluku Malut harus berjalan dengan baik. Manajemen pada jajaran direksi maupun komisiaris harus diisi penuh dan tidak boleh ada kekosongan jabatan. Hal ini pentinh karena di jajaran direksi sampai sekrang terjadi kekosongan pada direktur umum .

Dengan lengkapnya jajaran direksi pada roda pengelolaan bank sendiri bisa berjan maksimal dan tumpuan tugas itu tidak menjadi beban berat seorang dirut.

Hal inilah yang perlu dilihat secara baik oleh RUPSLB nantinya sehingga manajemen Bank Maluku Malut bisa berjalan optimal dan maksimal.

Selain itu untuk mengangkat seorang Dirut yang baru haruslah orang yang betul-betul memahami perbankan. Yang memiliki kompetensi dan kualitas.

Karena salah menempati orang pada jabatan penting tersebut justru akan berakibat fatal bagi perkembangan Bank Maluku Malut sendiri.

Kita berharap RUPSLB secepatnya dilakukan dan bisa ada Dirut yang baru ternasuk manajemen di bank milik pemda ini bisa terisi penuh.