AMBON, Siwalimanews – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo memastikan terhitung 27 Maret, salat Jumat tidak dilaksanakan untuk Kota Ambon dan wilayah sekitar­nya, dan diganti dengan salat dzuhur di rumah masing-ma­sing.

Hal ini menindaklanjuti maklumat Gubernur Maluku, Murad Ismail Nomor: 148 Tahun 2020 tentang penetapan status tanggap darurat bencana non alam Corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Maluku.

“Jadi salat Jumat tidak dilaksa­nakan untuk Kota Ambon dan wila­yah sekitarnya, tetapi diganti de­ngan shalat dzuhur yang dikerjakan di rumah masing-masing terhitung mulai 27 Maret 2020,” kata Latuapo kepada wartawan di Kantor Guber­nur Maluku, Jumat (27/3).

Peniadaan salat Jumat, kata Latu­apo, berdasarkan keputusan bersa­ma Pemerintah Provinsi Maluku, TNI/Polri, MUI Maluku dan MUI Kota Ambon, Kanwil Kemenag Pro­vinsi Maluku serta Imam Besar Masjid Raya Al-Fatah. Keputusan ini akan diteruskan ke mesjid-mesjid yang ada di Kota Ambon dan seki­tarnya.

“Nanti kita dari MUI sama-sama dengan Pemkot Ambon juga akan membuat himbauan ini secepatnya dan memberikan pengertian kepada mereka,” ujar Latuapo.

Baca Juga: Sekda Minta Pedagang Tetap Beraktifitas

Latuapo mengatakan, MUI Ma­luku akan tetap mengikuti keputu­san pemerintah demi keselamatan umat.

“Kita tetap mengikuti dengan pemerintah, karena penyakit ini sangat berbahaya, kita semua tidak tahu, tidak nampak, penyakit ini merayap bagaikan ular di bawah daun, tidak kelihatan,” tandasnya.

Pesan Gembala Sinode GPM

Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) juga mengeluarkan pesan gembala kepada umat Kristen di Maluku dan Maluku Utara.

Pesan gembala yang ditandata­ngani oleh Ketua MPH Sinode Pendeta A.J.S Werinusa dan Sekum Pendeta E. T Maspaitella tertanggal 23 Maret 2020 ini, menyikapi situasi dan perkembangan terkini kasus Covid-19 di Maluku.

Pesan gembala tersebut dianta­ra­nya, pertama aktifitas sekolah minggu dan aktifitas TPI dilakukan secara mandiri di masing-masing rumah anak. Namun diharapkan agar setiap orang tua melakukan tanggung jawab tersebut melalui pembinaan dan pengajaran iman kepada anak-anaknya.

Kedua, ibadah wadah pelayanan perempuan, wadah pelayanan laki-laki, AMGPM cabang maupun ranting, unit yang biasanya dilaksanakan untuk sementara jangan dulu diadakan.

“Kita tingkatkan pelaksanaan ibadah binakel bersama semua anggota keluarga. Hal ini untuk tetap mengingatkan kita pada doa Syafaat GPM setiap hari pada jam 20.00 WIT dan semua materi bina jemaat kini tersedia secara online,” kata Maspaitella.

Ketiga, ibadah syukur hari ulang tahun kelahiran, ulang tahun pernikahan, dilakukan oleh masing-masing keluarga dengan berdoa dan beribadah bersama. Para pendeta, majelis pendamping unit, menuntun doa melalui telepon langsung ataupun video call.

Keempat, ibadah minggu diadakan di rumah masing-masing keluarga pada jam 09.00 WIT, dengan ditandai bunyi lonceng gereja (lonceng ke-1, ke-2 dan ke-3) sebagaimana lazimnya (Mazmur 2:11, 100:2).

LPJ GPM akan menurunkan liturgi Ibadah Minggu yang dipusatkan di rumah-rumah warga Jemaat. Sedangkan tentang khotbah/pemberitaan firman dapat diperoleh dengan cara online atau offline.

“Kami meminta saudara-saudara untuk meningkatkan usaha pencegahan dini secara mandiri pada masing-masing pribadi dan di masing-masing rumah, dengan terus berusaha menumbuhkan semangat iman dan pengharapan, sesuai hikmat yang dikaruniakan Tuhan kepada kita (Amsal 27:12),” kata Maspaitella.

Atas nama Pemprov Maluku Sekda Kasrul Selang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan organisasi keagamaan yang sudah sangat membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat dalam upaya dini mencegah penyebaran Covid-19.

Selain MUI, kata Kasrul, pihaknya juga mendapat pesan gembala dari Sinode GPM bahwa untuk sementara ibadah di gereja dilaksanakan di rumah, begitu juga dengan pelaksanaan Perjamuan Kudus.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi, kami juga telah menerima pesan gembala dari sidone GPM untuk meniadakan ibadah di gereja. Mari kita sama-sama, kami melakukan tugas kami, pimpinan umat melaksanakan tugasnya, begitu juga Kapolda dan Pangdam melaksanakan tugasnya. Jadi mari kita sama-sama saling mendukung untuk pencegahan Covid-19,” ujarnya

Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis mengatakan, pihaknya bersama dengan tokoh agama telah berkomitmen dalam percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku.

Adapun langkah konkrit yang diambil sesuai hasil rapat bersama antara Kanwil Kemenag Maluku dan tokoh agama yakni, pertama, menginstruksikan kepada pimpinan dan tokoh agama untuk selalu dan senantiasa melaksanakan doa bersama untuk keselamatan Maluku, bangsa dan negara.

Kedua, pimpinan tokoh agama menginstruksikan kepada seluruh umat beragama melaksanakan ibadah di rumah ibadah agar ditiadakan, dan melakukan ibadah di rumah masing-masing dengan teknis pelaksanaan diatur oleh masing-masing tokoh agama. Ketiga, hari-hari besar keagamaan seperti Isra Mi’raj, Paskah, Nyepi, Bulan suci Ramadhan, dan Idul Fitri tidak dilakukan dengan mengumpulkan banyak orang atau jemaah, tetapi dapat dilakukan di rumah masing-masing.

Keempat, acara nikah atau perkawinan khusus untuk kalangan umat islam sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mulai dari hari ini, Senin (23/3) dan seterusnya dibatasi atau meniadakan pernikahan dengan mengumpulkan banyak orang sampai dikeluarkan ketentuan berikutnya. Sementara untuk umat yang lain seperti umat kristiani melakukan pernikahan melalui dinas pencatatan sipil setempat atau bagi umat yang lain disesuaikan.

“Jadi kegiatan perayaan hari besar keagamaan dengan mengumpulkan orang banyak ditiadakan atau dibatasi karena melihat status Maluku yang saat ini satu orang positif terjangkit virus corona,” tandasnya.

Sementara Kapolresta Ambon, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, pihaknya akan dibantu Kodim 1504 Pulau Ambon untuk melakukan patroli bersama sekaligus memberikan himbauan kepada imam-imam mesjid untuk menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan bersama.

“Kita bersama dengan kodim akan melakukan patroli sekaligus menghimbau kepada iman masjid terkait dengan keputusan bersama itu,” ujar Surya. (S-39)