AMBON, Siwalimanews – Berdalih untuk mengurai pedagang di dalam Pasar Mardika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan kemudian membangun sedkitiknya 200 kios bagi pedagang.

Walaupun menabrak aturan karena dibangun diatas trotoar, pemkot tetap mengelontorkan Rp1 miliar lebih APBD untuk memanjakan pedagang.

Parahnya lagi hingga kini kios-kios yang dibangun diatas trotoar samping kali mardika baru sebagian yang ditempati.

Pantauan Siwalima, kios-kios dibangun dengan rangka baja ringan termasuk gorden dan atap menggunakan spancek. Kemudian dinding pemisah antara satu kios dengan kios yang lain menggunakan papan termasuk bagian depan masih sepi.

Ratusan bangunan tersebut ada sebagian mulai rusak padahal baru dibangun di awal tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Pemuda Ini Nekad Terjun ke Laut dari KM Dorolonda

Sebagian warga bahkan menjadikan kios-kios tersebut sebagai tempat berteduh sekaligus beristirahat dari teriknya matahari atau menunggu angkot.

Sebagian lagi menjadikan bangunan dengan harga Rp1 miliar tersebut sebagai tempat santai di sore hari karena tidak ditutup bagian depanya dengan papan.

Bangunan tersebut terkesan mubasir karena sampai hari ini baru ada beberapa pedagang saja yang telah membersihkan kiosnya tapi belum untuk berjualan.

Keberadaan bangunan ini juga menjadi perbincangan warga karena hak mereka sebagai pejalan kaki dikebiri pemerintah.

Pemerintah lebih memilih menyelamatkan pedagang dengan melanggar peraturan daerah dan mengabaikan hak pejalan kaki karena trotoar beralih fungso.

Peruntukan awal kios ini sendiri menurut pemerintah adalah mengurai kepadatan pedagang ketika pemerintah merenovasi gedung baru Pasar Mardika.

Renovasi Gedung Putih Pasar Mardika yang kini dalam proses pekerjaan itu memiliki empat lantai di lahan seluas 7.929 m² dengan luas lantai satu 5.004 m², lantai dua 4.682 m², lantai tiga 4.475 m² sementara lantai empat 4.319 m².

Dengan begitu banyak pedagang yang harus tergurus dari lokasi tempat mereka berjualan. Solusi yang ditawarkan dengan membangun ratusan kios bagi pedagang diatas trotoar.

Kepala Dinas Perindag Kota Ambon Jhon Srilarmanat yang dikonfirmasi Siwalima, Selasa (17/5) terkait dengan belum difungsikan bangunan tersebut juga tidak merespon. (S-09)