AMBON, Siwalimanews – Dengan modus berpura-pura sebagai tukang ojek JR alias Jems (23) Warga Desa Kaiwatu, Kecamatan Pulau Moa, MBD, nekad memperkosa wanita 32 tahun berinisial SWS.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan tepatnya di semak-semak kampung Babar, Kelurahan Tiakur, Kecamatan Moa Lakor pada 27 Januari lalu.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Selasa (1/2) menjelaskan, kejadian terungkap setelah korban memberanikan diri untuk melaporkan ke Polres MBD.

Bermodalkan keterangan korban pelaku perkosaan ditangkap pada hari itu juga. Warga Desa Kaiwatu, Kecamatan Pulau Moa, MBD, itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polres MBD.

Ohoirat menjelaskan, peristiwa perkosaan berawal saat korban yang baru menetap di Desa Wakareli ini menunggu datangnya kapal Cantika 77 dari Kisar Romang menuju Kisar.

Baca Juga: Periksa Pejabat & Kontraktor Pemkot, KPK Telusuri Retribusi dan Politik Uang

Korban rencananya akan mengambil barang di kapal. Ia menunggu kedatangan kapal di rumah keluarganya di Kaiwatu.

Setelah mengetahui kalau Kapal Cantika masuk pukul 07.00 WIT, korban kemudian hendak kembali ke tempat usahanya di Desa Wakarleli.

“Saat itu, pelaku sementara berada di gang yang berada di jalan raya barjarak sekitar 30 meter dari rumah keluarga korban di Kaiwatu. Korban mengira pelaku tukang ojek dan berjalan menemuinya,” katanya.

Saat ditanya korban, pelaku mengaku benar dirinya tukang ojek. Kemudian terjadi tawar menawar harga ojek untuk mengantarkan korban pulang ke Desa Wakarleli.

Usai terjadi kesepakatan, pelaku pergi meminjam sepeda motor dari temannya yang sementara tertidur di teras depan Kantor Perhubungan laut Desa Kaiwatu.

Setelah pinjam motor dengan nomor polisi DE 5636 AS, pelaku kemudian mengantar korban yang duduk dengan cara menyamping.

“Pelaku mengemudikan dengan kencang ke arah Kota Tiakur. Sampai dipertigaan Kampung Babar dengan Tiakur, pelaku tidak mengikuti jalan yang seharusnya dilewati namun belok kiri ke arah Kampung Babar,” jelasnya.

Korban yang merasa heran dengan arah berbeda kemudian menegur pelaku. Pelaku saat itu tidak menghiraukan dan tetap tancap gas. “Korban sempat menarik baju belakang pelaku dan menanyakan hendak membawanya ke mana, karena salah arah namun pelaku tetap melajukan sepeda motor yang dikemudikannya,” katanya.

Hingga akhirnya mendekati Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban nekat melompat dari sepeda motor. Pelaku yang diduga kuat telah memiliki rencana jahat tersebut, kemudian berhenti dan menarik tangan korban secara paksa menuju semak-semak.

“Korban yang sementara kesakitan karena melompat dari motor, diseret masuk ke dalam semak-semak. Korban berteriak meminta tolong namun tidak ada rumah masyarakat di sekitar TKP,” ungkapnya.

Meski sudah meminta belas kasihan, pelaku tetap perkosa korban dan meninggalkannya sendiri. Kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan polisi. “Tersangka terungkap setelah korban mengenali kendaraan milik tersangka dan plat nomornya. Sehingga petugas langsung turun menemukan motor tersebut. Dari situlah mulai ditemu­-kan tersangka,” ujarnya. (S-10)