AMBON, Siwalimanews – Mochtar Touwe ditunjuk oleh pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menjadi carateker Ketua PWI Maluku menggantikan Petrus Oratmangun yang dianggap gagal melaksanakan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Maluku yang dilaksanakan pada 28 Desember 2022 kemarin.

Selain itu, wartawan Tribun Maluku Daud Rumalatu dipercayakan sebagai sekretaris mendampingi Mochtar Touwe, sementara Bendahara dipercayakan kepada wartawan Ambon Ekspres Riski Sohilait, Serta Achmad Ibrahim wartawan senoir Rakyat Maluku dan Yuslan Idris dari kabaresijurnalis.com, sebagai anggota.

Penunjukan Mochtar Touwe yang juga wartawan Tempo dan rekan-rekan ini berdasarkan SK PWI Pusat Nomor: 415-PLP/PP-PWI/2023 tentang, Pembentukan Caretaker Pengurus PWI Provinsi Maluku yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Atal Depari, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh dan Sekjen Mirza Zulhadi.

Mochtar Touwe Cs ini diberi tugas dan tanggung jawab antara lain, mempersiapkan konferensi provinsi PWI Maluku 2O23-2028, kemudian menghimpun, mendata, memverifikasi dan/atau memvalidasi keanggotaan PWI Maluku bagi anggota muda dan anggota biasa, serta berkoordinasi dengan Pengurus PWI kabupaten/kota dan provinsi.

Tuga sliannya juga yakni, membuat daftar pemilih sementara, dengan meningkatkan status anggota muda menjadi anggata biasa bagi yang telah dua tahun masa berlaku kartunya dan bersertifikat UKW, serta memperpanjang kartu anggota biasa bagi yang telah berakhir masa berlaku kartunya sejak tahun 2017 hingga 2022 (lima tahun terakhir) dan bersertifikat UKW.

Baca Juga: Bappenas Harap IPKP Lokpri Jadi Acuan Kebijakan Perencanaan di Kawasan Perbatasan

Khusus anggota biasa yang berakhir kartunya sebelum tahun 2017, akan diproses dan diperpanjang kartunya setelah terbentuknya pengurus definitif PWI Provinsi Maiuku 2023-2028 mendatang, serta menjamin, seluruh peserta konferprov mendatang telah memegang kartu anggota baru sebelum mengikuti konferprov PWI Maluku.

Carateker juga harus menjaga keindependenan dan kepentingan pribadi, caretaker tidak diperbolehkan mencalonkan diri untuk maju menjadi Ketua PWI dan DKP, serta tidak terlibat di partai politik dan/atau terafiliasi dengan partai politik serta caretaker diberi waktu selama tiga bulan untuk mempersiapkan Konferprov PWI Maluku periode 2023-2028 mendatang.

Caretaker PWI Maluku yang baru ditunjuk ini juga akan berada dibawah koordinasi dan bertanggung jawab kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat. SK berlaku sejak ditetapkan pada 23 Januari 2023 sampai dengan 23 April 2023. (S-06)