DPRD Maluku melalui panitia khusus marathon membahas Laporan Keterangan Pertangungjawaban Gubernur Tahun 2022.

Dalam proses pembahasan tersebut banyak anggota dewan yang mengkritisi kinerja Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Ada sejumlah kritikan yang disampaikan komisi terhadap LKPJ Gubernur Maluku. Komisi IV DPRD Maluku menyoroti soal pendidikan. yang kurang memperhatikan hak-hak guru. Bahkan kondisi pendidikan di Maluku masih memprihatinkan sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mestinya menyelesaikan semua hak guru, sebab bila hak guru dibayarkan, maka perputaran uang ditengah masyarakat akan mendongkrak ekonomi, sebab perputaran ekonomi terbesar selain dari sektor swasta yakni, belanja pemerintah termasuk gaji dan program yang berkaitan dengan penurunan kemiskinan.

Selain itu, dewan juga menyoroti penggunaan anggaran Jambore PKK Maluku sebesar Rp4,3 miliar. Sehingga sejumlah kalangan meminta supaya dewan membentuk pansus khusus untuk menyelidiki atau mengusut penggunaan anggaran Jambore PKK tersebut. Hal ini karena penggunaan anggaran tersebut tidak memberikan manfaat.

Baca Juga: Bertahankah Murad di PDI Perjuangan?

Hal ini wajar, namun sikap kritis dewan yang sangat diperlukan, apakah dewan akan menggunakan kewenangannya dengan memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut atau meminta Inspektorat Provinsi Maluku melakukan audit anggaran Jambore PKK yang nilai anggarannya sangatlah fantastic.

Dewan juga menyoroti soal kinerja Direktur Rumah Sakit Haulussy yang dinilai buruk. Rumah sakit berplat merah tersebut tidak mampu dikelola dengan baik. Banyak tenaga kesehatan pelayanan Covid yang hak-haknya kurang diperhatikan, proses pembayaran dilakukan begitu lama,. dan mirisnya lagi hak-hak itu harus dipotong.

Sejumlah anggota dewan bahkan telah mengkritisi kinerja buruk dari Direktur RS Haulussy, Nazaruddin yang terkesan kurang memperhatikan tugas dan tanggungjawabnya, bahkan visi misi Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama wakil gubernur, Barnabas Orno untuk menjadikan RS Haulussy sebagai salah satu rumah sakit bertaraf Internasional itupun tidak mampu diwujudkan.

Karena itu, publik juga menunggu sikap kritis DPRD Maluku untuk berani memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku mengevaluasi Direktur RS Haulussy atau menggantikan yang bersangkutan dari jabatan tersebut, namun sayangnya sampai dengan saat ini proses tersebut belum dilakukan.

Mirisnya lagi, Sekda Maluku Sadli Ie yang berjanji akan mengevaluasi Direktur RS Haulussy sampai dengan saat ini belum direalisasi janji tersebut.

Alhasinya, Pansus DPRD yang dinakhodai Ruslan Hurasan dan Jafet Pattiselano ini melahirkan 19 butir rekomendasi yang akan menjadi catatan kritis bagi Pemerintah Provinsi Maluku.

Pansus telah bekerja maksimal selama sebulan membahas LKPJ Gubernur Maluku itu,

rekomendasi yang diberikan pansus terhadap LKPJ Gubernur merupakan bentuk sikap kritis dan konstruktif, sebab DPRD dalam semangat penyelenggaran pemerintahan terus memberikan perhatian terhadap kontekstualisasi LKPJ Gubernur sehingga bermuara pada evaluasi peningkatan kinerja Pemda.

Memang DPRD harus tetap memberikan dukungan penuh bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk terus melakukan kerja yang positif dan terukur, tetapi DPRD juga harus kritis jika langkah pemda sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)