AMBON, Siwalimanews – Kadis Kominfo Provinsi Maluku Melky Lohy menjabat sebagai Pejabat Semnetara Bupati Maluku Barat Daya, untuk mengisi jabtan yang ditinggalkan sementara oleh Benyamin Noach, lantaran mengambil cuti kampnye.

Melky Lohy dikukuhkan oleh Pj Gubernur Maluku Sadali Ie bersamaan dengan Djalaludin Salampessy selaku Pjs Bupati Seram Bagian Timur (SBT) dan Husein sebagai Pjs Bupati Buru Selatan. Pengukuhan ini, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3821 tahun 2024.

Pengukuhan berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa (24/9) malam yang ditandai dengan penyematan PIN dan penyerahan SK Mendagri kepada ketiga pejabat tersebut, diikuti dengan penyerahan SK Mendagri tentang penunjukan Pjs Ketua TP PKK pada ketiga daerah tersebut oleh Pj Ketua TP PKK Ny Nita Sadali.

Ketiga Pjs Bupati itu menggantikan posisi Benjamin Thomas Noach-Ary Kilikily di MBD, Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumahlutur di SBT dan Safitri Malik Soulissa-Gerson Selsily di Bursel yang cuti diluar tanggungan negara dalam rangka menjalani kampanye sebagai calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 mendatang.

Pj Gubernur saat pengukuhan itu menekankan beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh ketiga pejabat ini, yakni segera turun ke daerah masing-masing untuk memimpin roda pemerintahan dengan melakukan konsolidasi, koordinasi, dan adaptasi bersama forkopimda, DPRD, TNI/Polri, penyelenggara pilkada, serta masyarakat setempat.

Baca Juga: Ini Nomor Urut Paslon Walikota Ambon

“Keberhasilan Pilkada di daerah, merupakan tanggung jawab penuh para penjabat sementara,” tandasnya.

Selain itu, Sadli juga menekankan, bahwa tugas utama ketiga Pjs Bupati adalah melaksanakan urusan pemerintahan, memelihara ketertiban, serta menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan pilkada.

“Disamping itu menjalankan wewenang lainnya untuk menandatangani perda setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Yang terpenting saat ini, adalah memastikan stabilitas dan kelancaran pilkada di wilayah masing-masing,” pesan Sadli.(S-25)